Aturan Perubahan Pangkat dan Golongan ASN Jabatan Fungsional

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Pangkat dan Golongan ASN – Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangka susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajia. Perbedaan panggkat ini didapatkan oleh ASN atas prestasi kerja dan integritas Pegawai Negeri Sipil.

Ketentuan mengenai pangkat sangat penting bagi para ASN karena hal tersebut adalah tolok ukur prestasi kerja dan lama pengabdian ASN untuk negara. Pangkat dan Golongan Pegawai Negeri Sipil atau ASN ini dapat berubah ubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut dibuat oleh Pemerintah untuk mengatur segala hal tentang pangkat dan golongan pengawai negeri sipil atau ASN. Tentunya sering terjadi juga perubahan mengenai ketentuan yang mengatur pangkat dan golongan Pegawai Negeri Sipil.

Hal tersebut juga mengakibatkan perubahan pangkat dan golongan ASN atau Pegawai Negeri Sipil. Perubahan pangkat dan golongan ASN tersebut terjadi karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini juga bertujuan sebagai pendataan administrasi dan peningkatan kinerja para ASN atau Pegawai Negeri Sipil. Akhir akhir ini dikeluarkan kebijakan baru mengenai pangkat dan golongan ASN. pedoman penyesuaian pangkat dan golongan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional perawat kategori keahlian telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, menjelaskan bahwa abatan fungsional perawat keahlian diduduki oleh ASN dengan syarat pendidikan Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi (Ners) sesuai ketentuan Pasal 15 Permen PANRB 35 Tahun 2019.

Melalui SE Kepala BKN 4 Tahun 2022 tersebut dijelaskan Perubahan penyesuaian pangkat dan golongan ruang ni ditujukan bagi calon PNS dan PPPK dengan kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat pada tahun 2020. Kemudian pejabat fungsional perawat keahlian yang memenuhi kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat setelah berlakunya Permen PANRB 35 Tahun 2019.

Halaman Selanjutnya

Penyesuaian pangkat jabatan fungsional

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis