Perubahan Pangkat dan Golongan ASN – Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangka susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajia. Perbedaan panggkat ini didapatkan oleh ASN atas prestasi kerja dan integritas Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan mengenai pangkat sangat penting bagi para ASN karena hal tersebut adalah tolok ukur prestasi kerja dan lama pengabdian ASN untuk negara. Pangkat dan Golongan Pegawai Negeri Sipil atau ASN ini dapat berubah ubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut dibuat oleh Pemerintah untuk mengatur segala hal tentang pangkat dan golongan pengawai negeri sipil atau ASN. Tentunya sering terjadi juga perubahan mengenai ketentuan yang mengatur pangkat dan golongan Pegawai Negeri Sipil.
Hal tersebut juga mengakibatkan perubahan pangkat dan golongan ASN atau Pegawai Negeri Sipil. Perubahan pangkat dan golongan ASN tersebut terjadi karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Kebijakan ini juga bertujuan sebagai pendataan administrasi dan peningkatan kinerja para ASN atau Pegawai Negeri Sipil. Akhir akhir ini dikeluarkan kebijakan baru mengenai pangkat dan golongan ASN. pedoman penyesuaian pangkat dan golongan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional perawat kategori keahlian telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, menjelaskan bahwa abatan fungsional perawat keahlian diduduki oleh ASN dengan syarat pendidikan Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi (Ners) sesuai ketentuan Pasal 15 Permen PANRB 35 Tahun 2019.
Melalui SE Kepala BKN 4 Tahun 2022 tersebut dijelaskan Perubahan penyesuaian pangkat dan golongan ruang ni ditujukan bagi calon PNS dan PPPK dengan kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat pada tahun 2020. Kemudian pejabat fungsional perawat keahlian yang memenuhi kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat setelah berlakunya Permen PANRB 35 Tahun 2019.
Halaman Selanjutnya
Penyesuaian pangkat jabatan fungsional
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya