Aturan Perubahan Pangkat dan Golongan ASN Jabatan Fungsional

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Pangkat dan Golongan ASN – Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangka susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajia. Perbedaan panggkat ini didapatkan oleh ASN atas prestasi kerja dan integritas Pegawai Negeri Sipil.

Ketentuan mengenai pangkat sangat penting bagi para ASN karena hal tersebut adalah tolok ukur prestasi kerja dan lama pengabdian ASN untuk negara. Pangkat dan Golongan Pegawai Negeri Sipil atau ASN ini dapat berubah ubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut dibuat oleh Pemerintah untuk mengatur segala hal tentang pangkat dan golongan pengawai negeri sipil atau ASN. Tentunya sering terjadi juga perubahan mengenai ketentuan yang mengatur pangkat dan golongan Pegawai Negeri Sipil.

Hal tersebut juga mengakibatkan perubahan pangkat dan golongan ASN atau Pegawai Negeri Sipil. Perubahan pangkat dan golongan ASN tersebut terjadi karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini juga bertujuan sebagai pendataan administrasi dan peningkatan kinerja para ASN atau Pegawai Negeri Sipil. Akhir akhir ini dikeluarkan kebijakan baru mengenai pangkat dan golongan ASN. pedoman penyesuaian pangkat dan golongan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional perawat kategori keahlian telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, menjelaskan bahwa abatan fungsional perawat keahlian diduduki oleh ASN dengan syarat pendidikan Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi (Ners) sesuai ketentuan Pasal 15 Permen PANRB 35 Tahun 2019.

Melalui SE Kepala BKN 4 Tahun 2022 tersebut dijelaskan Perubahan penyesuaian pangkat dan golongan ruang ni ditujukan bagi calon PNS dan PPPK dengan kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat pada tahun 2020. Kemudian pejabat fungsional perawat keahlian yang memenuhi kualifikasi pendidikan profesi Ners yang diangkat setelah berlakunya Permen PANRB 35 Tahun 2019.

Halaman Selanjutnya

Penyesuaian pangkat jabatan fungsional

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis