Aturan Baru Mekanisme Penempatan dan Seleksi PPPK 2022 yang Berlaku bagi Seluruh Pelamar Prioritas, Seleksi Administrasi Wajib!

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Baru PPPK 2022 – Ada aturan baru terkait dengan mekanisme penempatan dan mekanisme seleksi PPPK 2022 bagi kategori P1, P2,P3 hingga pelamar umum.

Dalam perekrutan ASN kali ini, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberlakukan mekanisme penempatan dan seleksi PPPK 2022.

Kabar soal penempatan PPPK 2022 itu disampaikan pada Webinar Sapa GTK yang memasuki Episode 8 dengan tema “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK”

Diketahui, penempatan PPPK 2022 ini dilakukan berdasarkan mekanisme seleksi dengan berurutan, mulai dari P1, P2, dan P3, seperti dilansir dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Terkait dengan mekanisme, guru lulus PG yang masuk kategori pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi PPPK 2022 wajib mengikuti seleksi administrasi, seperti pelamar P2 dan P3, serta pelamar umum.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pembangunan dan Integrasi Sistem Informasi ASN BKN, Auditya Nugraha Dhaspito dalam bimbingan teknis (bimtek) persiapan seleksi PPPK 2022 yang diikuti admin SSCASN instansi daerah.

Awalnya, seroang peserta bimtek dari instansi daerah bertanya terkait mekanisme seleksi pelamar P1.

Ia menyebut daerahnya mendapatkan 971 formasi P1. Apakah tetap ikut seleksi administrasi? Bagaimana jika ada yang tidak lulus seleksi administrasi, padahal sudah lolos PG?

Auditya kemudian menjawab bahwa seluruh pelamar PPPK 2022 wajib mengikuti seleksi administrasi.

“Sebenarnya ini mungkin sudah ditampilkan ya di rakor Kemendikbud bahwa setiap P1, P2, P3 itu ada seleksi administrasinya,” kata Auditya menjawab pertanyaan peserta bimtek.

Halaman berikutnya

Adapun berikut poin penempatan..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis