ASN PPPK Full Cuan, Gaji PNS Bisa Kalah Jauh Karena Ini

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kita ambil contoh pada gaji pokok pegawai PPPK dan PNS setiap bulan berdasar pada jenjang pendidikan sarjana atau S1. Jika melihat pada Peraturan MenPANRB Nomor 72 Tahun 2020 mengenai gaji PPPK, untuk jenjang pendidikan sarjana masuk dalam golongan IX yang menurut Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 gaji pegawai PPPK untuk golongan IX yaitu Rp2.966.500 sampai Rp4.872.000.

Sedangkan gaji PNS pada jenjang yang sama yaitu sarjana masuk pada golongan IIIa. Jika melihat pada PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji PNS golongan IIIa yaitu Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400. Dengan perbandingan pada jenjang pendidikan S1 antara pegawai PPPK dan PNS tersebut maka gaji PPPK lebih banyak dibandingkan gaji PNS setiap bulannya.

Kemudian pajak penghasilan gaji pegawai PPPK tidak tidak ditanggung pemerintah sedangkan PNS ditanggung pemerintah. Pegawai PPPK tidak perlu lagi membayar iuran pensiun sedangkan PNS harus menyisihkan gajinya untuk membayar iuran pensiun yang dipotong dari gaji setiap bulannya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nrn/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9,900 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis