ASN Kemenag Dituntut Menjadi Penggerak Moderasi Beragama Dunia Digital

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kebijakan dari penguatan moderasi beragama tersebut adalah suatu upaya untuk membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

Dalam konteks tersebut pendakatan untuk layanan kemenag harus berubah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan media digital.

Semua ASN Kemenag dituntuk untuk dapat mengisi ruang digital melalui konten konten moderasi beragama untuk penyeimbang sekaligus menjadi arus utama informasi.

Arus utama informasi tersebut juga terjadi di berbagai media sosial seperti Youtube, Facebook, Twitter, Instagran, meme dan lain lain.

Wibowo menyambung bahwa untuk dasar itulah semua ASN Kementrian Agama harus memberikan kontra narasi untuk melahirkan framing beragama yang substansif dan juga esensial yaitu moderat dan toleran.

Wibowo juga mengajak dan mendorong semua elemen ASN Kemenag untuk melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama.

ASN Kanwil Kemenag Provinsi juga dapat menjalin kerja sama bersama civitas akademika kampus perguruan tinggi keagamaan atau PTKN melalui rumah moderasi.

Sinergi efektif dari semua pihak diharapkan dapat mendorong Gerakan moderasi beragama untuk menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran. Selain itu sangat relevan untuk wadah kontra nasari keagamaan yang rigid.

Semua ASN Kemenag juga dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik diruang nyata dan juga ruang maya.

Halaman Selanjutnya

Ruang Digital

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis