..
Kebijakan dari penguatan moderasi beragama tersebut adalah suatu upaya untuk membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.
Dalam konteks tersebut pendakatan untuk layanan kemenag harus berubah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan media digital.
Semua ASN Kemenag dituntuk untuk dapat mengisi ruang digital melalui konten konten moderasi beragama untuk penyeimbang sekaligus menjadi arus utama informasi.
Arus utama informasi tersebut juga terjadi di berbagai media sosial seperti Youtube, Facebook, Twitter, Instagran, meme dan lain lain.
Wibowo menyambung bahwa untuk dasar itulah semua ASN Kementrian Agama harus memberikan kontra narasi untuk melahirkan framing beragama yang substansif dan juga esensial yaitu moderat dan toleran.
Wibowo juga mengajak dan mendorong semua elemen ASN Kemenag untuk melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama.
ASN Kanwil Kemenag Provinsi juga dapat menjalin kerja sama bersama civitas akademika kampus perguruan tinggi keagamaan atau PTKN melalui rumah moderasi.
Sinergi efektif dari semua pihak diharapkan dapat mendorong Gerakan moderasi beragama untuk menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran. Selain itu sangat relevan untuk wadah kontra nasari keagamaan yang rigid.
Semua ASN Kemenag juga dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik diruang nyata dan juga ruang maya.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya