ASN Kemenag Dituntut Menjadi Penggerak Moderasi Beragama Dunia Digital

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Kemenag – ASN atau Aparatur Sipil Negara yang berada dibawah naungan kemenang harus dapat menjad penggerak moderasai Beragama dalam dunia digital. Peran ASN Kemenag sangat dibutuhkan dalam melakukan moderasi beragama tersebut.

Proses penguatan moderasi beragama tersebut tidak dapat hanya dilakukan dengan cara konvesional seperti dalam seminar atau diklat tatap muka seperti pada umumnya.

Hal tersebut karena pada saat ini telah terjadi banyak perubahan termasuk terjadinya perlombaan pada bidang digital.

Wibowo Prasetyo selaku Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi mengatakan bahwa ASN Kemenag Harus Dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama pada dunia digital.

Hal tersebut disampaikan saat berada di Administrator Kanwil Kemenag Provinsi Lampung saat Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama. Pada pelatihan tersebut turut hadir Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dan jajaran, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, penyuluh agama dan Pembimas

Selain itu, Wibowo juga berpendapat bahwa perkembangan teknologi dan informasi tersebut dapat menyebabkan disrupsi sosial.

Dunia digital tersebut sering dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk memberikan nasari keagamaan yang mudah pengaksesanya dan sering kali juga digunakan untuk konflik dan juga politik identitas.

Wibowo melanjutkan bahwa media digital menjadi komoditas baru untuk menyebarkan ideologi keagamaan. Dengan narasi digital tersebut juga membuat cara kehidupan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan.

Hal hal tersebut seperti artificial life, networking dan juga real time interaction. Menurut Wibowo, narasi dan kajian keagamaan pada dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar dalam hal produksi.

Produksi tersebut juga dilakukan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan ide, gagasan dan juga symbol keagamaan untuk publik. Selanjutnya tugas dari ASN Kemenag adalah melakukan penguatan moderasi agama dan menyebarluaskan ide.

Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir ini kemenag juga memberikan beberapa upaya untuk melakukan penguatan moderasi beragama.

Halaman Selanjutnya

Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru