Arahan Kemendikbudristek untuk Guru Sebelum 27 Februari 2023, Segera!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi berikan informasi penting untuk guru agar segera lakukan langkah ini sebelum tanggal 27 Februari 2023.

Adapun arahan Kemendikbudristek untuk guru ini wajib dilakukan sebelum tenggat waktu. Segera jangan sampai terlambat.

Hanya ada beberapa kategori guru yang diarahkan oleh Kemendikbudristek untuk melakukan langkah ini pada laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Langkah yang wajib dilakukan sesuai arahan Kemendikbudristek untuk guru adalah mengenai Verifikasi dan Validasi Administrasi.

Sebagaimana yang disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud Ristek dengan nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 yang diterbitkan pada tanggal 14 Februari 2023.

Surat edaran Kemdikbudristek tersebut membahas mengenai Informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan program PPG Daljab atau Dalam Jabatan tahun 2023.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi atau verval ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Daljab.

Dari hal itulah, Kemdikbud ingin menginformasikan kepada guru yang baru sertifikasi agar memerhatikan informasi di bahwa ini:

1. Pelaksanaan seleksi pada tahun 2022 ada sebanyak 35.633 tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Daljab.

Akan tetapi, guru tersebut belum mendapatkan kuota penempatan untuk program PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Maka bagi guru yang bersangkutan adalah peserta verval sasaran

2. Pelaksanaan seleksi tahun 2017 hingga 2019 ada sebanyak 10.242 guru yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik.

Akan tetapi, guru yang bersangkutan belum menyelesaikan proses seleksi administrasi. Maka bagi guru tersebut masuk ke kategori peserta verval sasaran 2.

3. Pelaksanaan PPG Daljab tahun 2018 hingga 2021 ada sebanyak 2.231 guru yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Akan tetapi, guru yang bersangkutan tidak menyelesaikan proses penandatanganan berkas bantuan pemerintah pada tahun berkenaan.

Maka bagi guru tersebut masuk ke dalam kategori peserta verval sasaran 3.

Halaman berikutnya

Lebih lanjut juga terdapat..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis