Arahan Kemendikbud untuk Sekolah yang Akan Menerapkan Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua sekolah di Indonesia diharapkan bisa segera mengimplementasikan Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Terkait hal tersebut, maka Kemendikbud ristek pun memberikan sejumlah arahan yang sangat penting.

Seperti diungkapkan oleh Anindito Aditomo sebagai Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), bahwa peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung sekolah-sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka sangat penting. Pemda adalah penyelenggara sekaligus pembina dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.

Oleh sebab itu, pihak Pemda wajib memahami filosofi kurikulum yang baru tersebut.

“Filosofi ini penting untuk dipahami bersama karena peran Pemda dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sangat krusial dan esensial,” ucapnya seperti dirilis oleh laman resmi Kemendikbudristek.

Setelah itu, Anindito memberikan saran kepada sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka tersebut.

Pertama, pihak pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek memberikan kebebasan dan membuka ruang dalam mengkontekstualisasikan kurikulum secara lebih luas kepada sekolah. Dengan kata lain, sekolah memiliki kebebasan dalam proses penerapan kurikulum tersebut. Pasalnya, kurikulum yang baru ini memiliki dasar kebebasan dan kemerdekaan dengan acuan-acuan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Khusus untuk Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek memberi kebebasan dan membuka ruang dalam mengkontekstualisasikan kurikulum secara lebih luas kepada sekolah,” paparnya di dalam acara Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tahap pertama.

Kemendikbud menyadari bahwa setiap sekolah pasti memiliki karakter masing-masing. Sehingga muatan pelajaran yang akan disampaikan oleh guru bisa disesuaikan dengan karakter tersebut. Oleh karena itu, ketika menyusun kurikulum pun harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Kemendikbudristeka tidak mengatur secara rinci dan sekolah diberikan kebebasan dan kewenangan untuk mengesahkan kurikulum yang akan digunakan.

Kemendikbudristek tidak mengatur secara rinci kurikulum melainkan sekolah yang kita beri tugas dan kewenangan untuk menyusun dan mengesahkan kurikulum di tingkat satuan pendidikannya,” tuturnya.

Begitukan ketika akan membuat materi muatan lokal, hal tersebut bisa disesuaikan dengan kondisi sekitar.

Halaman Berikutnya

Bagi sekolah yang baru akan menerapkan kurikulum ini…..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis