Apakah itu Program Akselerasi dalam Dunia Pendidikan?

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program akselerasi merupakan salah satu kebijakan dalam dunia pendidikan yang sudah banyak diterapkan di satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sederhananya, program ini mewajibkan para peserta didik untuk bersekolah di jenjang tersebut dalam kurun waktu dua tahun.

Untuk terkategorikan sebagai peserta didik di kelas akselerasi, tentu perlu beberapa persyaratan khusus salah satunya yakni memiliki potensi dan intelektualitas di atas rata – rata. Intelektualitas yang tinggi sebenarnya bukan sebuah fitrah yang ada dalam diri peserta didik. Hal tersebut butuh untuk dikondisikan dan dari lingkungan yang juga mendukung peserta didik untuk meningkatkan intelektualitas.

Definisi Program Akselerasi

Program Akselerasi adalah usaha pemerintah untuk bisa membantu para peserta didik menumbuhkan potensi dan prestasinya bersama dengan peserta didik yang memiliki keahlian serupa. Sangat disayangkan bila keahlian tersebut tak dapat terwadahi.

Dengan adanya akselerasi ini maka besar harapannya bahwa peserta didik dengan potensi dan intelektualitas di atas rata – rata dapat masuk dalam satu kelas yang sama dan saling berbagi ilmu pengetahuan.

Di sisi lain, kelas akselerasi juga akan menjadikan kesenjangan yang ada di dalam kelas tidak mengalami perbedaan yang signifikan. Bayangkan saja, bagaimana mengajar peserta didik manakala level kemampuan mereka mulai dari dasar sampai sudah ada yang ahli? Maka dari itu, pemerintah menghadirkan kebijakan akselerasi ini.

Tujuan Program Akselerasi

Setiap program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah tentu memiliki tujuan tersendiri termasuk halnya pembelajaran akselerasi. Program ini memiliki dua tujuan yang terkategorikan dalam tujuan utama dan khusus.

Tujuan utamanya yakni akselerasi diselenggarakan untuk pemenuhan kebutuhan para peserta didik agar terbentuk karakteristik yang baik bisa dari sisi afeksi maupun kognisinya.

Idealnya, kegiatan akselerasi dapat menjadikan guru dapat terpenuhi haknya untuk pemenuhan hak asasi manusia bagi keseluruhan peserta didik berdasar kebutuhan belajar yang akan diperlukan.

Program tersebut juga diperuntukkan bagi adanya peningkatan dari segi intelektual dan paradigma jangka panjang yang dimiliki peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Sedangkan tujuan umumnya

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis