Apakah Anda Sudah Mengisi Link Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal? 

- Editor

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru-baru ini sebuah link atau tautan dengan judul relokasi guru PPPK ke sekolah asal. Sudah ada sejumlah guru yang berminat kembali ke sekolah asalnya mengisi link tersebut, dan ini perlu diwaspadai sebagai adanya motif penipuan.

Memang akhir-akhir ini muncul sebuah link yang mengatasnamakan dari pemerintah tentang program relokasi guru PPPK ke sekolah asalnya. Di mana tautan tersebut menyebar dengan cepat melalui media sosial seperti WhatsApp dan sejenisnya.

Diklaim bahwa relokasi guru PPPK ke sekolah asal tersebut menyasar bagi guru PPPK yang sudah diangkat pada golongan 1 hingga 4. Dan disebut juga bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Bagi para guru yang berminat kembali ke sekolah asalnya pasti akan tertarik dengan informasi tersebut dan segera mengisi formulir pada link yang disebar tersebut.

Sebab seperti diketahui, guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sama halnya dengan ASN (Aparatur Sipil Negara. Yang sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan harus siap ditempatkan di mana saja.

Hal tersebut membuat sejumlah guru yang sebelumnya mengajar di sekolah A, sekarang harus mengajar di sekolah B.

Terkadang perpindahan tersebut membuat tidak nyaman karena harus menyesuaikan lagi dengan lingkungan baru. Apalagi jika harus bekerja di luar kampung halaman, maka harapan satu-satunya bagi guru PPPK tersebut adalah kembali mengajar di sekolah asal yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Nah, dengan adanya link relokasi guru PPPK ke sekolah asal tersebut banyak kemudian tertarik dan buru mengisi link tersebut. Padahal sebenarnya, klaim relokasi tersebut bukan resmi kebijakan pemerintah.

Telah dikonfirmasi oleh Nunu Suryani sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa relokasi guru PPPK tersebut bukan kebijakan pemerintah. Lain dari hal itu, link yang menyebar berpotensi sebagai penipuan.

“Saya tidak tahu kalau ada informasi Kemendikbudristek mengumumkan rencana relokasi penempatan PPPK ke sekolah asal. Sumbernya dari siapa?,” seperti dikutip dari JPNN.

Halaman Berikutnya

Sementara itu sejumlah guru mengakui bahwa telah terlanjur mengisi link….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis