Apakah Anda Sudah Mengisi Link Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal? 

- Editor

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru-baru ini sebuah link atau tautan dengan judul relokasi guru PPPK ke sekolah asal. Sudah ada sejumlah guru yang berminat kembali ke sekolah asalnya mengisi link tersebut, dan ini perlu diwaspadai sebagai adanya motif penipuan.

Memang akhir-akhir ini muncul sebuah link yang mengatasnamakan dari pemerintah tentang program relokasi guru PPPK ke sekolah asalnya. Di mana tautan tersebut menyebar dengan cepat melalui media sosial seperti WhatsApp dan sejenisnya.

Diklaim bahwa relokasi guru PPPK ke sekolah asal tersebut menyasar bagi guru PPPK yang sudah diangkat pada golongan 1 hingga 4. Dan disebut juga bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Bagi para guru yang berminat kembali ke sekolah asalnya pasti akan tertarik dengan informasi tersebut dan segera mengisi formulir pada link yang disebar tersebut.

Sebab seperti diketahui, guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sama halnya dengan ASN (Aparatur Sipil Negara. Yang sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan harus siap ditempatkan di mana saja.

Hal tersebut membuat sejumlah guru yang sebelumnya mengajar di sekolah A, sekarang harus mengajar di sekolah B.

Terkadang perpindahan tersebut membuat tidak nyaman karena harus menyesuaikan lagi dengan lingkungan baru. Apalagi jika harus bekerja di luar kampung halaman, maka harapan satu-satunya bagi guru PPPK tersebut adalah kembali mengajar di sekolah asal yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Nah, dengan adanya link relokasi guru PPPK ke sekolah asal tersebut banyak kemudian tertarik dan buru mengisi link tersebut. Padahal sebenarnya, klaim relokasi tersebut bukan resmi kebijakan pemerintah.

Telah dikonfirmasi oleh Nunu Suryani sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa relokasi guru PPPK tersebut bukan kebijakan pemerintah. Lain dari hal itu, link yang menyebar berpotensi sebagai penipuan.

“Saya tidak tahu kalau ada informasi Kemendikbudristek mengumumkan rencana relokasi penempatan PPPK ke sekolah asal. Sumbernya dari siapa?,” seperti dikutip dari JPNN.

Halaman Berikutnya

Sementara itu sejumlah guru mengakui bahwa telah terlanjur mengisi link….

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis