Apa itu Jalur Afirmasi PPPK? Begini Kata Kementrian PANRB

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Ketentuan Jalur Afirmasi PPPK

Dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022, penegasan PPPK 2022 dilakukan penambahan nilai berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Semua pelamar dengan sertifikat pendidik yang sesuai atau linier dengan formasi yang diperlukan akan mendapat skor setinggi 100% (seratus persen) dari nilai maksimum kompetisi teknis.
  2. Pelamar dengan penyandang disabilitas dengan pola yang terbukti dan disabilitas yang sesuai untuk pelatihan atau posisi yang dilamar akan mendapat tambahan nilai 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  3. Jika pelamar mencapai nilai kumulatif sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dan 2, nilai kompetensi teknis yang akan diberikan tidak melebihi nilai maksimum 100%.

Nilai tambahan diberikan tergantung pada jabatan yang dipilih di setiap seleksi kompetensi. Nilai tambahan ini dihitung sebagai nilai awal untuk setiap seleksi kompetensi dan dimasukkan sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis kandidat pelamar.

Untuk Informasi tambahan seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum. Seleksi prioritas hanya dapat diikuti oleh pelamar prioritas I, II, dan III.

Pelamar prioritas I adalah Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Jalur Afirmasi PPPK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis