Cara Menggunakan E-Kinerja
E-Kinerja dapat dioperasikan sesuai dengan aplikasi yang berlaku baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) masing – masing Kabupaten atau Kota. Namun secara umum e-Kinerja dapat digunakan dengan cara berikut.
- Akses aplikasi e-Kinerja Kabupaten atau Kota baik melalui tautan langsung ataupun melalui mesin pencarian
- Setelah diarahkan pada menu utama, lakukan “login” dengan mengisi form yang telah disediakan. Isikan pada kolom “username” dengan NIP atau Nomor Induk Pegawai dan “password” menggunakan delapan angka pertama dari NIP. Setelah itu klik masuk atau login.
- Proses login yang berhasil akan diarahkan pada halaman website e-Kinerja. Umumnya terdapat tujuh menu yang terletak dibagian kiri website. Menu – menu tersebut meliputi dashboard, input pimpinan, progres pekerjaan, sasaran pegawai, kegiatan harian, laporan, dan unduh panduan.
- Di bagian “pengumuman”, terdapat notifikasi yang berkaitan dengan kesalahan data. Apabila terjadi kesalahan dan ketidaksesuaian data, dapat melakukan perbaikan melalui BKD Bidang Administrasi Kepegawaian Kabupaten/Kota.
Halaman Selanjutnya
Melakukan Pencatatan Pekerjaan Harian
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya