Apa itu E-Kinerja ? Pengertian, Cara Penggunaan, dan Siapa Saja Penggunanya

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

Apabila para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ingin melakukan pencatatan pekerjaan harian, dapat melakukan dengan cara sebagai berikut.

  1. Buka aplikasi e-kinerja sesuai dengan yang berlaku di Kabupaten/Kota.
  2. Lakukan login dengan mengisi username dan password yang sama seperti sebelumnya. Lalu klik login.
  3. Pada bagian samping website e-kinerja, pilih menu Realisasi Kinerja.
  4. Setelah itu pilih pekerjaan yang sudah dikerjakan di hari itu. Lalu pada bagian kanan kolom, input realisasi.
  5. Pegawai dapat menginput jumlah realisasi kinerjanya pada kolom yang disediakan. Jika sudah selesai, klik simpan.
  6. Apabila pegawai melaksanakan tugas yang tidak ada pada target kinerja bulanan, maka perlu menambahkan realisasi kinerja pada kolom tersebut dengan klik Tambah Realisasi pada bagian kanan kolom.
  7. Apabila pekerjaan yang dilakukan pegawai tidak ada pada target kinerja tahunan, maka perlu menambahkannya melalui menu Tambah Target Baru yang terletak di bagian bawah menu Realisasi Tahunan.
  8. Pada bagian tersebut, pilih kegiatan tugas jabatannya, lalu isikan pekerjaan yang dilakukan. Kemudian klik simpan.
  9. Setelah berhasil, maka nantinya akan masuk kedalam realisasi kinerja dengan status belum diverifikasi oleh atas. Jika sudah diverifikasi, maka statusnya akan berganti centang.
  10. Jika ingin menambahkan Realisasi Kinerja, poin – poin diatas dapat diulangi kembali. Jika realisasi harian sudah diverifikasi atasan, maka status realisasinya 1. Jika belum maka statusnya 0.

Siapa Saja Penggunanya

Perlu diketahui bahwa aplikasi e-Kinerja terdiri atas dua modul yaitu Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban kerja (ABK). Keduanya dapat diakses oleh aparatur di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten atau Kota. Akses tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan akun yang telah diberikan. Dengan kata lain aplikasi berbasis website ini biasa digunakan dan dapat diakses secara penuh oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan publik hanya dapat mengakses Analisis Beban Kerja.

E-Kinerja juga dapat digunakan oleh para pemimpin institusi atau organisasi dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan. Sebab di dalam e-Kinerja terdapat banyak sekali data – data penting seperti presensi pegawai, kinerja pegawai, capaian pegawai, hingga tunjangan – tunjangan lain.

Itulah Apa Itu E-Kinerja: Pengertian, Cara Menggunakan, dan Siapa saja penggunanya. Adanya aplikasi e-Kinerja, proses monitoring dan evaluasi kinerja pegawai dapat dilakukan dengan otomatis, efektif, dan efisien.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!
Terakhir Hari Ini, Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024 Berikut Cara Lengkapnya!
Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024
Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Berita ini 6,444 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:29 WIB

Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:20 WIB

Terakhir Hari Ini, Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024 Berikut Cara Lengkapnya!

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:31 WIB

Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis