Apa itu E-Kinerja ? Pengertian, Cara Penggunaan, dan Siapa Saja Penggunanya

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

Seperti yang telah dirasakan oleh semua orang bahwasannya teknologi tak henti – hentinya mengalami perkembangan. Setiap orang dari generasi berbeda selalu disuguhkan dengan kecanggihan – kecanggihan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan mereka. Teknologi secara umum memiliki manfaat yakni sebagai solusi atas permasalahan di berbagai sektor agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Dampak dari kecanggihan teknologi dapat dilihat salah satunya adalah adanya digitalisasi. Perkembangan teknologi digital memegang peranan penting dalam melancarkan proses digitalisasi pada seluruh sektor. Digitalisasi memiliki dampak yang bisa dirasakan secara langsung misalnya semakin masifnya distribusi informasi yang dapat dengan mudah diterima dan dibagikan oleh masyarakat secara instan.

Selain itu adanya dorongan terhadap digitalisasi memiliki tujuan praktis yakni untuk mengoptimalkan berbagai macam pekerjaan dengan mempertimbangkan efisiensi waktu dan efektifitas usaha atau tenaga yang dikeluarkan.

Salah satu implementasi dari perkembangan teknologi informasi khususnya digitalisasi dalam dunia kepegawaian adalah adanya E-Kinerja. Kehadiran aplikasi berbasis website tersebut digunakan untuk mengontrol para pegawai mulai dari presensi, kinerja, dan lain sebagainya. Berikut penjelasan lebih detail mengenai E-Kinerja.

Pengertian

E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari kehadiran, pengukuran kinerja, pencapaian prestasi, dan tunjangan pegawai. Aplikasi ini membuat pemerintah dapat bertindak secara praktis sebab pendataan PNS bisa dilakukan secara online. Selain itu juga dapat melakukan penilaian kinerja berdasarkan data pegawai pada Sistem Informasi Kepegawaian.

Aplikasi e-Kinerja dapat digunakan sebagai instrumen dalam menganalisis kebutuhan baik jabatan hingga beban kerja sebagai dasar perhitungan prestasi kerja serta penyaluran insentif. Selain memudahkan dalam menginput pekerjaan dan membuat laporan, dikembangkannya aplikasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam mengambil keputusan.

Adapun tujuan dan manfaat dari hadirnya aplikasi e-Kinerja adalah sebagai berikut;

  1. Meningkatkan performa atau kinerja organisasi dan aparatur
  2. Meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan berpedoman pada prinsip keadilan equal job for equal pay
  3. Mendorong terciptanya semangat berkompetisi yang sehat antar aparatur
  4. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
  5. Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja
  6. Merekam setiap pekerjaan harian yang dilakukan aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerjanya
  7. Menjadi salah satu alat dalam penataan dan penyempurnaan organisasi
  8. Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur

Aplikasi e-Kinerja ini dapat menjadi sarana dalam meningkatkan kinerja pegawai. Dengan data – data terstruktur yang telah dihimpun, pegawai dapat melihat hasil tunjangan kinerja yang didapatkan berdasarkan pada penilaian yang ada pada aplikasi. Selain itu juga dapat menjadi indikator dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu dikarenakan aplikasi ini dibekali dengan sistem yang ketat dan dapat menentukan upah pegawai berdasarkan kinerja masing – masing.

Manfaat lainnya adalah memudahkan dalam manajemen birokrasi. Sebelumnya proses input data presensi dan kinerja dilakukan secara manual oleh SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dengan adanya e-Kinerja, proses tersebut dapat dilakukan secara elektronik dan otomatis.

Ada berbagai jenis data yang bisa dikelola melalui e-Kinerja. Pertama, data kehadiran pegawai yang memuat jam masuk – pulang pegawai dan jadwal kerja tiap pegawai yang dapat dilihat per bulan atau satuan kerja. Kedua, data indisipliner pegawai yang mencakup hal – hal indisipliner seperti keterlambatan atau pulang pada waktunya. Data ini dapat dilihat per bulan, satuan kerja, dan pegawai.

Ketiga, data kinerja pegawai yang dapat mengelola SKP atau sasaran kinerja pegawai yang harus dipenuhi oleh PNS. Keempat, data prestasi pegawai yang direkap setiap tahun dan dapat dilihat per pegawai. Kelima, data tunjangan pegawai yang memuat catatan terkait tunjangan makan dan kinerja.

Halaman Selanjutnya

Cara Menggunakan E-Kinerja

Berita Terkait

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!
Terakhir Hari Ini, Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024 Berikut Cara Lengkapnya!
Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024
Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Berita ini 6,444 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:29 WIB

Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:20 WIB

Terakhir Hari Ini, Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024 Berikut Cara Lengkapnya!

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:31 WIB

Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis