Kurikulum pendidikan di Indonesia selalu berganti seiring bergantinya kepemimpinan. Hal ini terkadang menimbulkan suatu presepsi negatif oleh masyarakat bahwa kurikulum dibuat hanya sebagai bukti kerja Pemerintah tanpa diikuti pemahaman urgensi penggantiannya.
Sebetulnya perubahan kurikulum adalah suatu keniscayaan. Dimana hal tersebut memang perlu dilakukan ketika kurikulum memang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Untuk itu perlu diketahui bagaimana sesungguhnya kurikulum pendidikan berperan di lapangan. Berikut penjelasan tentang fungsi kurikulum pendidikan.
Kurikulum sering disebut sebagai jantungnya pendidikan. Hal ini karena kurikulum memiliki fungsi sentral. Dr Nana Sudjana menerangkan dalam bukunya bahwa kurikulum merupakan niat dan harapan yang kemudian dituangkan ke dalam bentuk program pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memiliki berbagai fungsi.
Pertama, dalam pengertian luas kurikulum berfungsi sebagai sarana mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional termuat dalam UU No 20 Tahun 2003 yang memiliki inti bahwa pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kemampuan dan pembentukan watak peradaban bangsa sesuai Pancasila.
Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk memerdekakan manusia. Merdeka ini memiliki arti selamat raganya dan bahagia jiwanya. Yang mana secara universal konsep ini dapat oleh diterima siapa saja.
Kedua, dalam arti siswa sebagai subjek. Kurikulum memiliki fungsi penyesuaian. Kurikulum dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, kurikulum harus memiliki fungsi mengarahkan siswa agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sosial.
Ketiga, fungsi integrasi. Kurikulum dapat menjadikan siswa sebagai pribadi yang utuh. Yaitu mampu hidup berdampingan dengan masyarakat.
Keempat, fungsi diferensiasi. Kurikulum juga perlu memberikan pelayanan kepada setiap siswa yang berbeda secara psikis dan fisiknya.
Kelima, fungsi pemilihan. Maksudnya, kurikulum mampu memberikan kesempatan yang sama bagi siswa memilih materi dan jurusan sesuai minat dan bakatnya. Oleh karenanya kurikulum perlu untuk bersifat fleksibel.
Keenam, fungsi persiapan. Artinya kurikulum mampu menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya baik itu jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun jenjang kerja.
Ketujuh, fungsi diagnistik. Kurikulum bisa dijadikan sebagai alat mengetahui potensi dan kelemahan siswa.
Selain fungsi di atas, kurikulum juga memiliki fungsi bagi berbagai pihak yaitu bagi dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, siswa, orangtua serta masyarakat.
Bagi dinas pendidikan kurikulum digunakan untuk menyamakan pemahaman dalam kelompok. Sedangkan bagi guru dan kepala sekolah dapat berfungsi untuk mengelola pendidikan di sekolahnya. Kurikulum dapat menjadi pedoman guru dalam menyusun perencanaan serta evaluasi pembelajaran kelas.
Untuk siswa kurikulum berfungsi untuk mengetahui kompetensi apa yang harus dikuasi dan dipelajari. Sehingga siswa mampu mengukur kemampuan diri serta memiliki acuan dalam belajar. Dan bagi orangtua dan masyarakat kurikulum pendidikan dapat dijadikan pegangan dalam pengawasan belajar siswa. Karena dukungan orangtua juga dapat mewujudkan kesuksesan pembelajaran.
Ikuti free diklat 40JP “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang SiPendi e-rapot”.
Syarat dan langkah Menjadi Peserta :
1️⃣ Bagikan info Diklat ini ke 3 Grup Pendidik PAUD/TK
2️⃣ Gabung Channel Telegram Guru Juara : t.me/gurujuara
3️⃣ Subscribe Channel Youtube Guru Juara : youtube.com/c/gurujuara
4️⃣ Screenshot ke 3 Syarat di atas untuk bukti, dan mengisi formulir pendaftaran di sini
Penulis : Agriantika Fallent