Apa Betul PPPK Berpeluang Dapat Uang Pensiun?

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Masa Kontrak PPPK

Durasi kontrak PPPK secara eksplisit dipertimbangkan oleh Panitia Seleksi Calon Sipil Negara (CASN) PANRB 2021. Tim Katanaya panitia seleksi CASN Kementerian PANRB mengatakan, sesuai kontrak, PPPK akan mengakhiri jam kerja tepat waktu.

Namun, kontrak PPPK dapat diperpanjang dengan syarat-syarat tertentu tanpa melalui pengujian lagi. “KPS direkrut untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan masa kerja yang ditentukan oleh instansi.

Tentu saja bila habis (masa kontrak kerja), dapat diperpanjang lagi jika diperlukan,” ujarnya. di pojok ASN: Kupas Seleksi Lengkap PPPK, Senin (19/7.2021).

Meski demikian, tentunya ada agen tenaga kerja yang harus diperhatikan sebelum mempertimbangkan untuk memperpanjang kontrak kerja PPPK, lanjutnya. Yaitu kinerja, kemampuan, penilaian kualifikasi.

” Namun ada juga beberapa faktor yang perlu diperhatikan: Evaluasi kinerja. Kedua, kesesuaian kompetisi dan hak untuk lolos ke posisi selanjutnya,” ujarnya.

Jika pelamar PPPK melalui seluruh proses seleksi hingga wawancara, mereka juga akan segera dikukuhkan untuk berfungsi. Berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , jika ingin memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP), harus memiliki masa percobaan satu tahun. “Jika tidak ada masa percobaan.

Oleh karena itu, pemohon yang memutuskan lolos seleksi PPPK dapat langsung melakukan kontrak kerja dengan instansi pemerintah. Untuk CPNS masa percobaannya satu tahun dan Tidak di PPPK,” jelasnya.

Terkait pensiunan Direktorat Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dwi Haryono menjelaskan “Karena sama-sama dalam PNS itu ada regulasi UU 11 Tahun 1969, yang mengatur Pensiunan PNS bahwa pegawai negeri yang memberikan jasa akan diberikan kontribusi yang namanya pensiun. Maka harapannya pemerintah ke depan, itu ingin mereka (PPPK) yang sudah berjasa itu diberikan jaminan (pensiun) juga. Walaupun bentuknya memang dalam format yang masih dicari,” Begitu ujar dwi terkait uang pensiun PPPK.

  1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret
  2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.
  3. Validasi usulan formasi : Bulan Mei.
  4. Penetapan kebutuhan : Bulan Juni.
  5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda : Bulan Juni
  6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Bulan Juni
  7. Pengumuman seleksi : Bulan Juli
  8. Pendaftaran SSCASN-BKN : Bulan Juli
  9. Pelaksanaan seleksi : Bulan Juli

Halaman Selanjutnya

daftar gaji PPPK per bulan

Berita Terkait

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Berita Terbaru