Kurikulum Prototipe – Kurikulum memiliki makna yaitu sebagai seperangkat rancangan pembelajaran serta program pendidikan yang bersifat menyeluruh serta disusun dengan berbagai landasan pengetahuan. Yang di dalamnya tertera berbagai jenis rangkaian program pendidikan yaitu : tujuan, isi, bahan pelajaran, metode serta cara yang seharusnya digunakan sebagai pedoman untuk dapat mencapai tujuan pendidikan.
Kegunaan kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dan strategis sebagai jantung dan intinya pendidikan. Dengan demikian kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dan harus diketahui oleh semua warga sekolah .
Sehingga kurikulum merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum sendiri memiliki fungsi yaitu sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri.
Masa ke masa kurikulum yang terdapat di setiap negara berubah yang menurut sebagian pakar disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang berkembang dan disamping itu kondisi dan tuntutan zaman pun berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman, kurikulum pun mengalami perkembangan.
Perkembangan itu pun terjadi pada kurikulum di Negara Indonesia. Sebagai sebuah Negara yang memiliki tujuan, kurikulum ini dirasa sangat penting untuk kemudian mengiringi kemajuan Negara. Karenanya, perkembangan kurikulum ini dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa.
Pendidikan di Indonesia tahun 2004 adanya rintisan KBK, Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013, hingga kurikulum prototipe dari beberapa perubahan tersebut ada sesuatu yang mendasar dalam pengembangan serta perkembangan kurikulum di pendidikan di Indonesia. Bahwa yaitu Pendidikan kita berbasis standar dan kurikulum kita berbasis kompetensi.
1. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi Silabus dan RPP Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan Kurikulum 1994.
Kurikulum ini dirancang sejak tahun 2000 dan diterapkan pada tahun 2004.Dalam tahap-tahap pengembangannya kurikulum ini dikenal dengan Kurikulum KBK atau Kurikulum 2004. Pada kurikulum berbasis kompetensi ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan tanggungjawab.
Menurut Depdiknas (2002) sebagaimana dikutip Sholeh Hidayat bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
2. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
3. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaannya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Kurikulum 2013 memiliki karakteristik yaitu berbasis karakter dan kompetensi, kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum. Pengembangan kurikulum di arahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi.
Selain itu memiliki 4 aspek komponen penilaian, yaitu keterampilan , aspek sikap dan aspek perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dan sebagainya sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika
Begitu juga dengan kurikulum prototipe ini bahwa sama masih pendidikan berbasis standar dan kurikulum yang berbasis kompetensi. Yang sudah kita laksanakan kurang lebih 20 tahun.
Perubahan kurikulum tidak dilakukan hanya serta merta karena perkara politik tetapi dikarenakan kementerian sudah melakukan evaluasi evaluasi pembelajaran terhadap kurikulum yang di terapkan. Serta juga mempertimbangkan masukan masukan dari berbagai pihak seperti seruan pendidik, guru serta orang tua. Sehingga di hasil adanya perbaikan perbaikan kurikulum yang berlaku di Indonesia.
Kurikulum 2013, pengembangannya sudah dilakukan sejak tahun 2010, dengan melakukan berbagai kajian kajian, apa saja yang perlu di perhatikan dan apa yang sekiranya menjadi hambatan dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini.
Hal yang sama juga di lakukan untuk mengembangkan kurikulum prototipe. Agar penerapan nya dapat lebih matang. Kurikulum sudah mulai di kaji dari tahun 2017, pengembangan sudah mulai serta sudah di terapkan di sekolah tertentu yang termasuk ke dalam program sekolah penggerak, dan masih memerlukan beberapa pengembangannya, dan masukan masukan.
Demikian merupakan alur perkembangan kurikulum hingga lahirnya kurikulum prototipe atau bisa juga di sebut kurikulum paradigma baru, yang harapannya dapat memerikan hasil yang biak dan terlaksana dengan lancar dan dapat mencapai tujuan diciptakannya kurikulum ini. Yaitu untuk pemulihan pembelajaran dan juga Pendidikan di Indonesia.
Di tahun 2022 kita lebih berbicara mengenai pemulihan pembelajaran akibat dari learning loss akibat pembelajaran jarak jauh yang terlalu lama. Bukan tentang penerapan kurikulum baru. Sehingga harapannya kurikulum prototipe yang sudah di terapkan di sekolah sekolah penggerak mulai tahun 2021, dapat pula di terapkan di seluruh sekolah mulai tahun 2022 dengan tujuan awal kurikulum yang lebih fleksibel dan membantu memulihkan pendidikan dan pembelajaran pasca pandemi.
Apabila Bapak dan Ibu ingin belajar lebih dalam mengenai strategi implementasi kurikulum prototipe mulai dari membuat perangkat ajar, capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.
KABAR GEMBIRA !!!!
e-Guru.id menyelenggarakan Diklat bersertifikat 35 JP dengan judul yang luar biasa yaitu Memahami Kebijakan Kurikulum Prototipe & Latihan Merancang Pembelajarannya. Tunggu apa lagi DAFTAR SEKARANG, jangan sampai menyesal nantinya.
DAN DAPATKAN PULA Kumpulan File PTK, Kumpulan file best practice dan File tentang Kurikulum 2022
Ingin dibantu mendaftar ? Silahkan bisa menghubungi nomer berikut ini : 087719662338 ( Admin Rahma )