Alur Penerapan P5 Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prinsip Proyek Profil Pelajar Pancasila

Proyek Profil Pelajar Pancasila didasarkan pada empat prinsip, yakni Komprehensif, kontekstual, berpusat pada pelajar, dan Jelajahi. Modul proyek dikembangkan berdasarkan dimensi, unsur dan sub unsur profil pelajar Pancasila.

Oleh karena itu, tujuannya adalah untuk menyusun dokumen yang menggambarkan perencanaan kegiatan proyek sebagai pedoman bagi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran yang konsisten dengan tujuan penguatan profil pelajar Pancasila dalam topik tertentu.

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan proses pembelajaran interdisipliner mengamati dan merenungkan solusi permasalahan di lingkungan sekitar yang memperkuat berbagai keterampilan Profil Pelajar Pancasila.

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan proses pembelajaran interdisipliner mengamati dan merenungkan solusi permasalahan di lingkungan sekitar yang memperkuat berbagai keterampilan Profil Pelajar Pancasila.

Tujuan P5 antara lain untuk mengoptimalkan kemampuan pelajar. P5 sendiri merupakan singkatan dari Proyek Pembangunan Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, tujuan P5 untuk memperkuat pencapaian rekor pelajar Pancasila telah dikembangkan berdasarkan tema-tema tertentu yang diidentifikasi oleh pemerintah.

Info menarik pelatihan lanjutan yang dapat bapak ibu ikuti sebagai tindak lanjut pemahaman dari P5, Promo bundling 3 Diklat Bersertifikat 35 JP, 2 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya). Hanya Rp 149.000 Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 594901013237532 a.n Idha Qolbiyatul Fithriya. Silahkan melakukan registrasi, kemudian mengisi for pendaftaran https://bit.ly/Bundling5-DiklatDotCo

Narahubung
http://Wa.me/6285161610200 (Admin Lidiyah)

-Lan

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 4,680 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru