Alur Penerapan P5 Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alur penerapan P5 Kurikulum Merdeka menjadi salah satu tahapan dalam perancangan Proyek Pembangunan Profil Pancasila dalam Kurikulum Merdeka adalah menentukan dimensi dan tema proyek. Berikut penjelasan dimensi dan tema yang diambil dari Pedoman Pengembangan Proyek Pembangunan Profil Pelajar Pancasila Kemendikbudristek BSKAP Tahun 2022 yaitu Dimensi Profil Pelajar Pancasila dan Mata Pelajaran Proyek Peningkatan Profil Pelajar Pancasila.

Dalam mengembangkan alur penerapan P5 dalam Program Pemberdayaan, lembaga harus melakukan hal-hal yang meliputi penentuan jumlah jam kursus (SKK) untuk proyek pemberdayaan yang dipilih di setiap periode dengan mempertimbangkan ruang lingkup item Hasil Belajar Pemberdayaan (CP) yang diidentifikasi. (Lihat Panduan untuk Memberdayakan Hasil Pembelajaran)

Selanjutnya analisis kinerja akademik secara bertahap, kemudian pilih topik proyek untuk memperkuat profil pelajar Pancasila dan mengidentifikasi topik yang dianggap relevan, memilih dimensi, elemen, dan sub-elemen profil pelajar Pancasila yang akan diinternalisasikan selama proses pembelajaran proyek Program Pemberdayaan Perphase, dan mengembangkan alur pembelajaran untuk Proyek Profil Pelajar Pancasila sesuai arahan.

P5 adalah singkatan dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Program Studi Mandiri P5 merupakan kegiatan ekstrakurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk meningkatkan upaya peningkatan kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.

Proyek Profil Pelajar Pancasila diharapkan dapat menginspirasi pelajar untuk berkontribusi pada lingkungan sekitar. Bagi pekerja di dunia modern, manajemen proyek yang sukses akan menjadi suatu prestasi. Dalam kurikulum, alur penerapan P5 terletak pada rumusan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbudristek) No 56/M/2022 tentang arah arahan.

Dalam kerangka pemulihan pembelajaran, yang menetapkan bahwa struktur program di tingkat PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mencakup kegiatan dan proyek pembelajaran di sekolah yang memperkuat profil pelajar Pancasila. Pada penerapan Kurikulum merdeka, tercermin dalam proses pembelajaran Proyek Profil Pelajar Pancasila (P5).

Proyek Pembangunan Profil Pelajar Pancasila menawarkan pelajar kesempatan untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses pembentukan karakter serta kesempatan untuk belajar dari lingkungan mereka. Dalam proyek intensif ini, pelajar memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi dan memahami topik atau isu penting seperti perubahan iklim, melawan ekstremisme, kesehatan mental, budaya, kewirausahaan, teknologi, dll, sehingga pelajar dapat mengambil tindakan spesifik untuk merespons masalah sesuai dengan kebutuhan mereka, tahap belajar, dan kebutuhan mereka.

Tema ini dapat berubah setiap tahun, sebagaimana ditentukan oleh pemerintah pusat (Kemdikbud) sesuai dengan prioritas masalah. Proyek Profil Pelajar Pancasila dirancang terpisah dari program ekstrakurikuler. Tujuan, isi proyek, dan kegiatan pembelajaran tidak selalu terikat dengan tujuan dan tema program sekolah. Unit pengajaran dapat melibatkan masyarakat atau dunia kerja untuk merancang dan melaksanakan proyek yang meningkatkan profil pelajar Pancasila.

Halaman Selanjutnya

Prinsip Proyek Profil Pelajar Pancasila…..

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 4,635 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru