Alokasi Gaji Honorer 2023 Resmi Ditetapkan Jokowi di Tiap Provinsi, Cek Besarannya!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran gaji honorer 2023 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada masing-masing provinsi yang ada di Indonesia dengan nominal yang beragam.

Tahun ini, Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus perihal gaji honorer 2023 agar dapat mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan profesi yang lain.

Saat ini nominal gaji honorer 2023 sudah diatur secara resmi oleh Presiden, sehingga mereka tak lagi menerima gaji dengan nominal yang sedikit hingga jauh dari kata layak.

Dengan adanya perhatian khusus dari Presiden Jokowi terkait besaran gaji honorer 2023 ini dipastikan para tenaga honorer bahagia sehingga semakin semangat dalam bekerja.

Aturan penetapan besaran gaji honorer 2023 telah disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna dengan memutuskan anggaran gaji honorer tersebut masuk dalam APBN 2023.

Pastinya wujud kepedulian Presiden Jokowi terhadap gaji honorer 2023 ini merupakan angin segar bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia karena sudah sejak lama menerima nasib yang kurang beruntung terkait nominal gaji yang diterima.

Namun Presiden Jokowi hanya mengutamakan beberapa kategori honorer yang menerima penetapan gaji di tahun 2023.

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati Nomor 83 Tahun 2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

Berikut ini update gaji beberapa kategori honorer yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi:

1. Provinsi D.K.I. Jakarta

– Satpam dan Pengemudi Rp5.615.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp5.104.000

2. Provinsi Papua

– Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000

3. Provinsi Sulawesi Utara

– Satpam dan Pengemudi Rp4.239.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.854.000

4. Provinsi Bangka Belitung

– Satpam dan Pengemudi Rp4.200.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.818.000

Halaman berikutnya

Provinsi Kalimantan Utara..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis