Alokasi Gaji Honorer 2023 Resmi Ditetapkan Jokowi di Tiap Provinsi, Cek Besarannya!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran gaji honorer 2023 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada masing-masing provinsi yang ada di Indonesia dengan nominal yang beragam.

Tahun ini, Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus perihal gaji honorer 2023 agar dapat mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan profesi yang lain.

Saat ini nominal gaji honorer 2023 sudah diatur secara resmi oleh Presiden, sehingga mereka tak lagi menerima gaji dengan nominal yang sedikit hingga jauh dari kata layak.

Dengan adanya perhatian khusus dari Presiden Jokowi terkait besaran gaji honorer 2023 ini dipastikan para tenaga honorer bahagia sehingga semakin semangat dalam bekerja.

Aturan penetapan besaran gaji honorer 2023 telah disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna dengan memutuskan anggaran gaji honorer tersebut masuk dalam APBN 2023.

Pastinya wujud kepedulian Presiden Jokowi terhadap gaji honorer 2023 ini merupakan angin segar bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia karena sudah sejak lama menerima nasib yang kurang beruntung terkait nominal gaji yang diterima.

Namun Presiden Jokowi hanya mengutamakan beberapa kategori honorer yang menerima penetapan gaji di tahun 2023.

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati Nomor 83 Tahun 2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

Berikut ini update gaji beberapa kategori honorer yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi:

1. Provinsi D.K.I. Jakarta

– Satpam dan Pengemudi Rp5.615.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp5.104.000

2. Provinsi Papua

– Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000

3. Provinsi Sulawesi Utara

– Satpam dan Pengemudi Rp4.239.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.854.000

4. Provinsi Bangka Belitung

– Satpam dan Pengemudi Rp4.200.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.818.000

Halaman berikutnya

Provinsi Kalimantan Utara..

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru