Alokasi Gaji Honorer 2023 Resmi Ditetapkan Jokowi di Tiap Provinsi, Cek Besarannya!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5. Provinsi Kalimantan Utara

– Satpam dan Pengemudi Rp4.191.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.810.000

6. Provinsi Jawa Timur

– Satpam dan Pengemudi Rp4.135.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.759.000

7. Provinsi Papua Barat

– Satpam dan Pengemudi Rp4.124.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.749.000

8. Provinsi Sulawesi Selatan

– Satpam dan Pengemudi Rp4.038.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.671.000

9. Provinsi Aceh

– Satpam dan Pengemudi Rp4.020.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.654.000

10. Provinsi Kepulauan Riau

– Satpam dan Pengemudi Rp3.984.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.622.000

11. Provinsi Jawa Barat

– Satpam dan pengemudi Rp3.777.000

– Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.433.000

Halaman berikutnya

Provinsi Jawa Tengah..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis