Alokasi Anggaran Kementerian 2023, Kemdikbud Berapa ya?

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan alokasi anggaran Rp 134,3 triliun
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dengan anggaran Rp 125,2 triliun
  3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan alokasi anggaran Rp 111,1 triliun
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan alokasi Rp 85,5 triliun
  5. Kementerian Pendidika, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan alokasi anggaran Rp 80,2 triliun
  6. Kementerian Sosial (Kemensos) dengan alokasi anggaran Rp 78,2 triliun
  7. Kementerian Agama (Kemenag) dengan alokasi Rp 70,5 triliun
  8. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan alokasi Rp 45,2 triliun
  9. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan alokasi Rp 33,4 triliun
  10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebanyak Rp 19,7 triliun

Dari total APBN  yang dirumuskan di atas, tentu bisa dipahami bahwa Kementerian Pertahanan memegang proyeksi alokasi terbesar. Hal ini diupayakan lebih besar dalam rangka membiayain perlengkapan persenjataan sistem pertahanan dan tentunya dalam rangka kesejahteraan prajurit TNI 3 marta.

Tahapan dalam Menyusun APBN

            Dalam menyusun anggaran, kementerian terus melakukan berbagai macan penyesuaian terhadap tujuan dan fungsinya demi tercapai kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya. Serangkaian cara juga harus dilakukan sebelum akhirnya akan ditinjau kemudian disahkan dan dicairkan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Setidaknya, ada lima (5) langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana semuanya harus berupa Rencana APBN (RAPBN) terlebih dahulu. Kelima langkah tersebut diantaranya:

  • Pengusulan dan Perencanaan (dari lembaga ke Presiden sebagai kepala pemerintahan)
  • Pembahasan
  • Pengajuan ke DPR (untuk dibahas dalam RAPBN tahunan)
  • Pengesahan (dalam sidang tahunan DPR)
  • Evaluasi

Menurut timeline yang berlaku, perancangan RAPBN biasanya dilakukan oleh pemerintah dari bulan Januari hingga Maret. Kemudian akan diajukan ke pemerintah pusat dan DPR pada bulan April-Mei, lalu akan ditinjau dan dibahas pada bulan Juli-Agustus. Terakhir putusan RAPBN menjadi APBN hingga penggunaannya akan dilakukan pada bulan Agustus-Desember menurt waktu ditetapkannya.

Demikian informasi mengenai Anggaran Kementerian terutama pada Kemendikbud Ristek. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis