Alokasi Anggaran Kementerian 2023, Kemdikbud Berapa ya?

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan alokasi anggaran Rp 134,3 triliun
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dengan anggaran Rp 125,2 triliun
  3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan alokasi anggaran Rp 111,1 triliun
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan alokasi Rp 85,5 triliun
  5. Kementerian Pendidika, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan alokasi anggaran Rp 80,2 triliun
  6. Kementerian Sosial (Kemensos) dengan alokasi anggaran Rp 78,2 triliun
  7. Kementerian Agama (Kemenag) dengan alokasi Rp 70,5 triliun
  8. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan alokasi Rp 45,2 triliun
  9. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan alokasi Rp 33,4 triliun
  10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebanyak Rp 19,7 triliun

Dari total APBN  yang dirumuskan di atas, tentu bisa dipahami bahwa Kementerian Pertahanan memegang proyeksi alokasi terbesar. Hal ini diupayakan lebih besar dalam rangka membiayain perlengkapan persenjataan sistem pertahanan dan tentunya dalam rangka kesejahteraan prajurit TNI 3 marta.

Tahapan dalam Menyusun APBN

            Dalam menyusun anggaran, kementerian terus melakukan berbagai macan penyesuaian terhadap tujuan dan fungsinya demi tercapai kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya. Serangkaian cara juga harus dilakukan sebelum akhirnya akan ditinjau kemudian disahkan dan dicairkan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Setidaknya, ada lima (5) langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana semuanya harus berupa Rencana APBN (RAPBN) terlebih dahulu. Kelima langkah tersebut diantaranya:

  • Pengusulan dan Perencanaan (dari lembaga ke Presiden sebagai kepala pemerintahan)
  • Pembahasan
  • Pengajuan ke DPR (untuk dibahas dalam RAPBN tahunan)
  • Pengesahan (dalam sidang tahunan DPR)
  • Evaluasi

Menurut timeline yang berlaku, perancangan RAPBN biasanya dilakukan oleh pemerintah dari bulan Januari hingga Maret. Kemudian akan diajukan ke pemerintah pusat dan DPR pada bulan April-Mei, lalu akan ditinjau dan dibahas pada bulan Juli-Agustus. Terakhir putusan RAPBN menjadi APBN hingga penggunaannya akan dilakukan pada bulan Agustus-Desember menurt waktu ditetapkannya.

Demikian informasi mengenai Anggaran Kementerian terutama pada Kemendikbud Ristek. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis