Aliansi Guru Usulkan Kenaikan Tamsil 2023 Kepada DPR

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGNSB dan FGPPNS Jawa Tengah Lakukan Pertemuan dengan DPR RI

Pada Februari 2023 lalu, AGNSB dan FGPPNS Jawa Tengah selenggarakan pertemuan dengan Komisi X DPR RI. Pada kesempatan tersebut kedua aliansi guru tersebut sampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

AGNSB menyampaikan keinginannya agar pemerintah menaikan tambahan penghasilan guru non-sertifikasi. Kemudian FGPPNS sampaikan permintaan bantuan untuk menyelesaikan persoalan guru lulus PG di wilayah Jawa Tengah.

Permintaan AGNSB memang sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan guru non-sertifikasi. Besar harapan pemerintah dapat meningkatkan tamsil tersebut agar guru non-sertifikasi semakin sejahtera.

Harapannya dengan adanya ruang dialog semacam ini DPR dapat menyampaikan aspirasi guru ke tingkat pusat. AGNSB menginginkan pemerintah berikan kenaikan tamsil 2023 dari yang semula Rp 250 ribu per bulan menjadi Rp 2,5 juta perbulan.

AGNSB menyampaikan pendapatnya bahwa besaran tunjangan guru sertifikasi dan non-sertifikasi mengakibatkan realitas sosial yang timpang.

Oleh karena itu dengan berdasar pada ketentuan Pasal 80 dan 92 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, AGNSB meminta pemerintah laksanakan pemutihan sertifikasi.

Jawaban dari Komisi X DPR RI

Usulan kedua aliansi guru mendapatkan jawaban kontan dari DPR. Khususnya usulan terkait kenaikan tamsil 2023 ini. Khususnya terkait topik kenaikan tamsil tahun in. Lantas Komisi X DPR RI menyampaikan pendapatnya.

Pihaknya akan mendesak Kemendikbud agar segera merancang kebijakan baru yang berfungsi sebagai terobosan. Terobosan yang mampu memenuhi kewajiban pemerintah terhadap gru non-sertifikasi.

Sebab kewajiban pemerintah terhadap guru non-sertifikasi telah diamanatkan oleh Pasal 80 ayat (1) UU Guru dan Dosen. Pasal tersebut mengisyaratakan guru non-sertifikasi bisa memperoleh tunjangan fungsional.

Terkait hal tersebut Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti masukan dari aliansi guru. Masukan tersebut telah menjadi bahan pertimbangan ketika nanti pemerintah akan mengambil kebijakan dan akan disampaikan kepada Kementrian atau lembaga terkait.

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Aliansi Guru Usulkan Kenaikan Tamsil 2023 Kepada DPR.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,489 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis