Akun SSCASN Berubah, Pelamar PPPK Jangan Panik Ini Penjelasanya

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Hal penting lain yang perlu diketahui oleh para pelamar PPPK guru 2022 adalah ketikan guru akan memilih formasi untuk pelamar prioritas 1 yang telah lulus passing grade.

Jika hal tersebut telah dilakukan, maka akan diarahkan oleh sistem untuk memilih salah satu formasi yang tersedia dan hanya konfirmasi dengan memilih Yes atau No.

Lalu untuk guru yang lulus passing grade tetap untuk wajib mendaftar di SSCASN, akan tetapi sudah tidak ada lagi seleksi bagi pelamar P1.

Hal penting yang harus diketahui adalah apabila guru pelamar P1 tidak melakukan daftar ulang, maka untuk status kepesertaan guru sebagai pelamar prioritas 1 akan hangus.

Guru yang sudah lulus passing grade diwajibkan untuk melakukan daftar ulang sebagai tanda atau status kepesertaan guru dalam seleksi PPPK 2022.

Seluruh guru calon pelamar seleksi PPPK guru 2022 wajib mengetahui terkait infomasi tersebut. Hal tersebut dikarenakan, bahwa perwakilan guru honorer yang lulus PG telah melakukan audiensi dengan pemerintah dengan menghasilkan mekanisme pengangkatan seperti di bawah ini:

  • Untuk seluruh kebutuhan gurudi Indonesia, akan diambilkan datanya berdasarkan data yang ada pada Dapodik.
  • Ada perbaikan rekrutmen pegawai PPPKguru melalui proses seleksi.
  • Honorer sebenarnya tidak dihapus, hanya dilaihkan saja statusnya.
  • Guru luluspassing grade wajib untuk melakukan pendaftaran di SSCASN dan tidak mengikuti seleksi tes.

Halaman Selanjutnya

Pentingnya mengecek akun SSCASN masing-masing

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis