..
Hal penting lain yang perlu diketahui oleh para pelamar PPPK guru 2022 adalah ketikan guru akan memilih formasi untuk pelamar prioritas 1 yang telah lulus passing grade.
Jika hal tersebut telah dilakukan, maka akan diarahkan oleh sistem untuk memilih salah satu formasi yang tersedia dan hanya konfirmasi dengan memilih Yes atau No.
Lalu untuk guru yang lulus passing grade tetap untuk wajib mendaftar di SSCASN, akan tetapi sudah tidak ada lagi seleksi bagi pelamar P1.
Hal penting yang harus diketahui adalah apabila guru pelamar P1 tidak melakukan daftar ulang, maka untuk status kepesertaan guru sebagai pelamar prioritas 1 akan hangus.
Guru yang sudah lulus passing grade diwajibkan untuk melakukan daftar ulang sebagai tanda atau status kepesertaan guru dalam seleksi PPPK 2022.
Seluruh guru calon pelamar seleksi PPPK guru 2022 wajib mengetahui terkait infomasi tersebut. Hal tersebut dikarenakan, bahwa perwakilan guru honorer yang lulus PG telah melakukan audiensi dengan pemerintah dengan menghasilkan mekanisme pengangkatan seperti di bawah ini:
- Untuk seluruh kebutuhan gurudi Indonesia, akan diambilkan datanya berdasarkan data yang ada pada Dapodik.
- Ada perbaikan rekrutmen pegawai PPPKguru melalui proses seleksi.
- Honorer sebenarnya tidak dihapus, hanya dilaihkan saja statusnya.
- Guru luluspassing grade wajib untuk melakukan pendaftaran di SSCASN dan tidak mengikuti seleksi tes.
Halaman Selanjutnya
Pentingnya mengecek akun SSCASN masing-masing
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya