Agar Gaji ke 13 Pensiunan PNS Dicairkan Oleh PT Taspen, Penuhi Syarat Ini!

- Editor

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain PNS, TNI dan Polri pensiunan PNS juga berhak untuk memperoleh gaji ke 13, yang dicairkan oleh PT Taspen. Dengan catatan tetap harus memenuhi syarat pencairan gaji ke 13 pensiunan yang berlalu sesuai regulasi yang berlaku.

Yang mana pencairan gaji ke 13 untuk pensiunan PNS akan segera dicairkan sebentar lagi, untuk itu segera untuk mempersiapkan persyaratan yang ada tersebut.

Simak informasi selengkapnya berikut ini berkaitan dengan ketentuan gaji ke 13 pensiunan.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa pensiunan PNS memang dijamin oleh negara dan pemerintah walaupun sudah pensiun dan tidak bekerja lagi.

Pemerintah tetap membayarkan dana pensiun bulanan kepada pensiunan PNS sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas jasa, pengabdiannya selama ini di instansi pemerintah.

Peraturan resmi yang mengatur berkaitan dengan pemberian tunjangan hari raya atau THR serta gaji ke 13 bagi pensiunan PNS yaitu sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Apabila merujuk pada peraturan tersebut, pensiunan PNS merupakan ASN yang telah purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya kepada negara berupa manfaat pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, pada pasal 2 disebutkan bahwa pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2023 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan sesuai kemampuan keuangan negara.

Bagi pensiunan PNS yang ingin mendapatkan gaji ke 13, harus mengikuti aturan dari PT Taspen sebagai mitra pemerintah untuk pencairan dana.

Atas dasar itu, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pensiunan PNS untuk bisa mencairkan gaji ke 13.

Apabila pensiunan PNS yang tidak mengikuti peraturan PT Taspen tidak akan bisa mendapatkan dana gaji ke 13.

Halaman selanjutnya,

Syarat yang perlu dipenuhi untuk…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis