Sedangkan untuk kepastian tanggal pembukaan pendaftaran PPPK 2022 belum disampaikan dengan resmi. Akan tetapi sampai saat ini pemerintah pusat telah menerima usulan dari daerah dan sudah ditetapkan jumlah yang akan dibuka yakni sebanyak 1.200.429 orang.
Dalam perekrutan ASN pada tahun 2022 ini secara khusus pemerintah telah memperhatikan tenaga honorer untuk menjadi PPPK. Dari data formasi yang dibuka tersebut maka hal tersebut menjadi kabar baik bagi eks honorer karena rekrutmen honorer oleh instansi daerah secara resmi akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang.
Sehingga perekrutan untuk menjadi ASN bagi tenaga honorer khususnya tendik dan nakes lebih diprioritaskan oleh pemerintah sehingga semua tenaga honorer tersebut akan mengikuti seleksi dalam rekrutmen PPPK 2022. Berikut merupakan tahapan terbaru pada seleksi PPPK 2022 dan beserta cara daftar pada SSCASN BKN yakni diantaranya:
1. Pertama, melakukan usulan kebutuhan yang meliputi instansi pemerintah dan analisis jabatan dan beban kerja.
2. Kedua, penetapan Kebutuhan melalui Menteri PANRB, Menkeu, dan kepala BKN.
3. Ketiga, pengumuman Oleh BKN.
4. Keempat, seleksi Administrasi oleh BKN dan instansi pemerintah.
5. Kelima, seleksi SKD, SKB (CPNS) Kompetensi PPPK.
6. Keenam, penetapan hasil akhir oleh Panselnas.
7. Ketujuh, penetapan Nomor Induk oleh BKN.
8. Kedelapan, pengangkatan oleh Instansi Pemerintah.
Sedangkan untuk cara mendaftar PPPK 2022 pada SSCASN BKN yakni diantaranya:
1. Pertama, calon pelamar melakukan registrasi akun secara online yang dapat dilakukan di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu pada SSCASN.BKN.go.id, untuk PPPK akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id
2. Kedua, setelah registrasi akun, calon pelamar mengakses formulir pendaftaran PPPK online pada situs resminya ssp3k.bkn.go.id. Isi semua data pendaftaran dengan informasi sebenarnya hingga selesai.
3. Ketiga, unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2022. Kemudian cetak kartu pendaftaran PPPK 2022.
4. Keempat, tunggu hasil verifikasi oleh pusat hingga pengumuman hasil seleksi administrasi keluar. Hanya peserta PPPK 2022 yang lulus saja yang dapat mengikuti tes seleksi PPPK 2022.
Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)