Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2022, pendaftaran CPNS 2022 hanya diberlakukan bagi lulusan sekolah kedinasan. Sehingga, tenaga honorer umum yang telah bekerja pada instansi pemerintah hanya dapat melamar pendaftaran PPPK. Berikut merupakan syarat tenaga hnorer yang diangkat menjadi PPPK dengan mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2012 dalam lampiran penjelasan Pasal 3 ayat 2 yakni diantaranya:
1. Tenaga honorer berusia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun.
2. Tenaga honorer memiliki masa kerja paling sedikit 1 tahun dan sampai saat pengangkatan ASN masih bekerja secara terus menerus.
Sedangkan untuk syarat umum melamar pendaftaran PPPK 2022 dengan mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16, setiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar PPPK dengan syarat yakni diantaranya:
1. Tenaga honorer berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
2. Tenaga honorer tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
3. Tenaga honorer tidak pernah diberhentikan dengan hormat ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pegawai swasta.
4. Tenaga honorer tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Tenaga honorer memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Tenaga honorer memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
7. Tenaga honorer sehat jasmani dan rohani.
8. Tenaga honorer telah memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
9. Tenaga honorer hanya dapat daftar 1 instansi dan 1 formasi jabatan (peraturan tambahan dari Kemen PANRB).
Sedangkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, ada beberapa tahapan terbaru dalam pendaftaran dan seleksi PPPK 2022 yang penting untuk dipahami oleh para calon pelamar yakni dengan mengetahui tempat pendaftaran akun yakni hanya di SSCASN.BKN.go.id. Akan tetapi, hal yang harus diketahui oleh calon pelamar yakni bahwa seleksi CPNS hanya diperuntukkan bagi sekolah kedinasan sehingga pemerintah hanya akan fokus pada pengadaan PPPK 2022.
Sehingga formasi terbaru yang dikeluarkan oleh MenPAN RB yakni lowongan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja. Hal tersebut dikarenakan pada saat ini tenaga honorer yang masuk kedalam data jumlahnya sangat banyak dan tenaga honorer tersebut akan menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan anggaran tahun 2022.
Halaman Selanjutnya
Sedangkan untuk kepastian tanggal pembukaan pendaftaran PPPK 2022…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya