Ada Kejanggalan Menyangkut Honorer dalam Pendataan Non-ASN 2022, Ternyata Ini Penyebabnya!

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan non-ASN sesuai SE yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB tertanggal 22 Juli itu masih terus berjalan sampai saat ini.

Akan tetapi ada sejumlah kejanggalan dan fakta aneh yang ditemukan dalam proses pendataan non-ASN tersebut. Hal ini diungkap oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Bima Haria membeberkan keanehan jumlah honorer K2 yang masuk ke aplikasi pendataan non-ASN.

Hingga 19 September 2022 kemarin, baru 74.832 orang honorer K2 yang datanya masuk ke aplikasi pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal, terdapat 366.220 honorer K2 yang tersisa (masuk database BKN). Hal ini mengejutkan Bima Haria.

Artinya, masih ada selisih 291.388 honorer K2 belum masuk pendataan non-ASN.

“Ini sangat janggal. Honorer K2 yang seharusnya masuk 366.220, tetapi yang tercatat baru 74 ribuan. Sementara, tenaga non-ASN (bukan K2) angkanya 963.699,” kata Bima.

Bima heran, ke mana selisih honorer K2 yang belum masuk pendataan non-ASN. Apakah sudah tidak bekerja lagi, meninggal atau ada hal lain.

Bima mengatakan, jika kejadiannya seperti itu, admin atau operator instansi seharusnya melaporkan pada aplikasi yang sudah dibuat BKN.

Dijelaskan, di dalam pendataan non-ASN, BKN membuat sistem yang menyediakan tombol “Lapor” untuk honorer K2 yang sudah tidak aktif lagi bekerja atau meninggal.

Halaman berikutnya

Syarat pendataan tenaga non-ASN..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis