Ada Cara Untuk Mengatasi Masalah Guru Honorer, Ini Rekomendasi FSGI

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran kemampuan komunikasi guru

Peran kemampuan komunikasi guru

Sehingga hal tersebut menjadi salah satu masukan dari FSGI terkait niat pemerintah menyelesaikan persoalan nasib derajat kepegawaian dan kesejahteraan guru honorer.

Rekomendasi tersebut mengacu pada yang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa penentuan kriteria lulus rekrutmen ASN dipermudah dengan pertimbangan pemberian afirmasi penilaian peserta dari unsur lama pengabdian diberikan porsi dalam  jumlah persen yang lebih besar.

Rekomendasi FSGI yakni dengan mengingatkan fokus dan prioritas persentase pemberian kuota pengangkatan ASN terbesar hendaknya diberikan kepada guru honorer karena kegiatan rekrutmen ASN bertujuan memprioritaskan penuntasan penyelesaian guru honorer oleh pemerintah.

Selain itu, penentuan kuota dalam rekrutmen ASN juga didorong untuk hendaknya sebanding dengan jumlah guru honorer yang bekerja di satuan pendidikan milik pemerintah saat ini yakni berkisar 30-32 persen.

Kemudian, FSGI juga mendorong stakeholder terkait untuk menyadari adanya tugas bersama yang dikoordinasi oleh pemerintah dalam penyelesaian persoalan pengangkatan guru honorer sampai 28 November 2023 karena sudah tersedianya payung hukum yang dibutuhkan.

Dengan tersedianya perangkat hukum yang lengkap tentang penyelesaian pengangkatan tenaga honorer FSGI yakin persoalan tenaga guru honorer dapat dituntaskan.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis