Ada Cara Untuk Mengatasi Masalah Guru Honorer, Ini Rekomendasi FSGI

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bentuk instrumen asesmen diagnostik

Ilustrasi bentuk instrumen asesmen diagnostik

Masalah guru honorer telah menjadi masalah yang sudah lama terjadi di indonesia. Namun penyelesaian dari masalah tersebut sampai sekarang masih belum usai. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mendorong pemerintah agar dapat lebih konsisten dan fokus dengan tugas untuk menjadikan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) PNS atau PPPK.

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai sebagai upaya penghargaan atas jasa dan pengabdian guru honorer dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa. Guru Honorer telah terbukti tulus dan ikhlas mengabdi bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah, khususnya di satuan pendidikan dan tidak pernah putus selama bertahun-tahun melaksanakan tugas melayani kebutuhan peserta didik dan membangun sumber daya manusia.

Masalah honorer yang paling urgent saat ini yaitu gaji yang rendah. Hal tersebut dikarenakan ada empat penyebab yang membuat masalah kesejahteraan guru honorer belum juga terselesaikan yakni diantaranya:

1. Terlalu berpedoman pada stereotip pahlawan tanpa tanda jasa

Banyak dari honorer yang terlalu berpedoman pada stereotip bahwa mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang membuat mereka merasa sungkan untuk memperjuangkan haknya mendapat upah layak.

Stereotip tersebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memanfaatkan tenaga guru honorer tanpa timbal balik upah yang sesuai.

2. Perbedaan pendapat dalam memperjuangkan hak

Dalam memperjuangkan hak masih banyak guru honorer yang memiliki perbedaan pendapat mengenai standar minimal upah seorang guru. Kesadaran kelas di antara para guru pun masih rendah.

Hal tersebut membuat solidaritas guru yang sudah sejahtera pada guru yang masih honorer sangat kurang dan menyebabkan upaya memperjuangkan hak guru sering berhenti di tengah jalan.

3. Terjebak pada profesi yang sama

Beberapa honorer ada yang tidak percaya diri dengan skill atau kemampuan yang dimiliki. Bahkan tidak sedikit juga para guru yang merasa sudah cukup berumur untuk beralih profesi.

Hal tersebut membuat para guru tidak memiliki pilihan lain selain dibayar kecil daripada harus menganggur. Mereka lebih memilih melakukan pekerjaan ganda daripada dipecat menjadi guru.

4. Upaya pemerintah yang belum optimal

Pemerintah masih dinilai tak optimal mengupayakan penyelesaian masalah gaji guru honorer yang kecil yang mana sejumlah bantuan memang dikeluarkan untuk membantu para guru honorer. Akan tetapi, hal tersebut hanya mengatasi masalah jangka pendek yang mana penyelesaian jangka panjangnya belum tercapai.

Halaman Selanjutnya

Sehingga hal tersebut menjadi salah satu masukan…

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru