Penegasan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Semua Jenjang, Guru Wajib Tahu!

- Editor

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi diperuntukan bagi guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Simak informasi selengkapnya melalui artikel berikut ini.

Pada tanggal 2 Februari 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru, No. 0559/B.B1/GT.02.00/2024, yang menandai langkah penting dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Indonesia.

Surat edaran ini telah ditandatangani secara elektronik oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek.

Surat Edaran ini menyoroti empat hal penting yang harus dipahami oleh seluruh pihak terkait agar tidak salah paham dan terhindar dari berita palsu yang mungkin beredar.

Pertama-tama, Surat Edaran ini memperpanjang batas waktu untuk menyelesaikan Perencanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah hingga tanggal 31 Maret 2024. Saat ini, sekitar 93% Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan kepala sekolah telah mengisi perencanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode Januari hingga Juni 2024 dalam aplikasi PMM.

Bagi 7% yang masih belum menyelesaikan perencanaan tersebut, diberikan kesempatan hingga batas waktu yang ditentukan.

Pesan dari Surat Edaran ini adalah untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin guna menyelesaikan Perencanaan Kinerja dengan baik.

Kedua, Surat Edaran ini menegaskan bahwa Pengelolaan Manajemen Mutu (PMM) bukanlah pekerjaan administrasi tambahan. Dirjen GTK menegaskan bahwa sebagian besar fitur dalam PMM adalah opsional dan tidak memiliki tenggat waktu dalam pengerjaannya.

Fitur-fitur seperti Pelatihan Mandiri, Komunitas, Bukti Karya, dan Refleksi Kompetensi, adalah alat bantu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi guru dan kepala sekolah secara berkelanjutan.

Fitur yang diwajibkan adalah Pengelolaan Kinerja, yang dirancang untuk membantu pengisian SKP menjadi lebih praktis dan efektif. Fitur ini hanya berlaku untuk guru dan kepala sekolah ASN.

Halaman selanjutnya,

Ketiga, pengisian SKP,  …

Berita Terkait

Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Penting Diketahui Sebelum Daftar Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Berita ini 38,200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:58 WIB

Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:44 WIB

Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:23 WIB

Penting Diketahui Sebelum Daftar Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis