Penegasan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Semua Jenjang, Guru Wajib Tahu!

- Editor

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi diperuntukan bagi guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Simak informasi selengkapnya melalui artikel berikut ini.

Pada tanggal 2 Februari 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru, No. 0559/B.B1/GT.02.00/2024, yang menandai langkah penting dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Indonesia.

Surat edaran ini telah ditandatangani secara elektronik oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek.

Surat Edaran ini menyoroti empat hal penting yang harus dipahami oleh seluruh pihak terkait agar tidak salah paham dan terhindar dari berita palsu yang mungkin beredar.

Pertama-tama, Surat Edaran ini memperpanjang batas waktu untuk menyelesaikan Perencanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah hingga tanggal 31 Maret 2024. Saat ini, sekitar 93% Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan kepala sekolah telah mengisi perencanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode Januari hingga Juni 2024 dalam aplikasi PMM.

Bagi 7% yang masih belum menyelesaikan perencanaan tersebut, diberikan kesempatan hingga batas waktu yang ditentukan.

Pesan dari Surat Edaran ini adalah untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin guna menyelesaikan Perencanaan Kinerja dengan baik.

Kedua, Surat Edaran ini menegaskan bahwa Pengelolaan Manajemen Mutu (PMM) bukanlah pekerjaan administrasi tambahan. Dirjen GTK menegaskan bahwa sebagian besar fitur dalam PMM adalah opsional dan tidak memiliki tenggat waktu dalam pengerjaannya.

Fitur-fitur seperti Pelatihan Mandiri, Komunitas, Bukti Karya, dan Refleksi Kompetensi, adalah alat bantu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi guru dan kepala sekolah secara berkelanjutan.

Fitur yang diwajibkan adalah Pengelolaan Kinerja, yang dirancang untuk membantu pengisian SKP menjadi lebih praktis dan efektif. Fitur ini hanya berlaku untuk guru dan kepala sekolah ASN.

Halaman selanjutnya,

Ketiga, pengisian SKP,  …

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 38,136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru