Ada 193.954 Guru Lulus PG PPPK yang Tidak Mendapatkan Penempatan Tahun Ini

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iGuru Lulus PG – Beredar kabar terkait dengan guru yang lulus passing grade (PG) yang pada tahun 2021 tidak mendapatkan penempatan di tahun ini.

Hal itu sampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam webinar Sapa GTK, sebagaiamna dirilis dari laman kemdikbud.go.id.

Dimana ada sebanyak 193.954 guru yang lulus PG ASN PPPK tahun 2021 belum mendapatkan formasi.

Padahal guru lulus PG ditempatkan di prioritas I yang tentunya memliki peluang besar mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK 2022.

Dalam hal ini, Kemendikbudristek berjanji akan menuntaskan persoalan guru lulus PG itu tahun 2023 mendatang.

“Sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.

Nunuk menyebut bahwa sebanyak 97% Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.

“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk berpesan kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Nunuk menjelaskan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbudristek, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.

Ia menyampaikan, selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.

Halaman berikutnya

Dalam pemaparannya, Plt Dirjen GTK..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis