Panduan Membuat RPP

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Membuat RPP – Perencanaan dalam hal pelaksanaan pembelajaran kepada siswa menjadi hal utama yang sudah harus ada sebelum pelaksanaan proses pembelajaran. Perencanaan ini disusun secara terstruktur dalam rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan RPP.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disusun untuk aktivitas pembelajaran dalam satu atau lebih kegiatan belajar di sekolah, sebagai pedoman bagi para siswa agar bisa mencapai tingkat kompetensi dasar. Dan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran harus mengacu pada silabus.

Jika pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, penyusunan RPP harus memiliki 13 komponen utama, maka pada revisi peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyederhanaan komponen agar tidak memberatkan guru.

Penyederhanaan komponen RPP ini mengacu pada kebijakan Merdeka Belajar dengan hanya menyederhanakan komponen menjadi hanya 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, kegiatan atau proses pembelajaran serta penilaian.

Pentingnya RPP dalam Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Keberadaan rencana pelaksanaan pembelajaran ini sangat penting perannya, karena menjadi pedoman bagi tenaga pendidik dalam melakukan aktivitas kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Dengan RPP ini pula, proses pembelajaran bisa berlangsung dengan efisien, sistematis, terjadwal dan bahkan menyenangkan bagi siswa.

Dan, dalam penyusunannya, terdapat sejumlah dasar yang harus jadi acuan atau panduan membuat RPP yang harus dipahami oleh guru. Berikut penjelasannya:

Proses Pembelajaran lebih Sistematis

Dengan rencana pelaksanaan pembelajaran, guru bisa menyusun serta menentukan metode pembelajaran yang bisa membuat peserta didik tidak merasa bosan dan bahkan membuat aktivitas belajar lebih menyenangkan.

Oleh karenanya, proses pembelajaran yang dibuat secara terstruktur dan sistematis akan sangat efektif membuat siswa lebih cepat memahami materi pelajaran yang disampaikan guru.

Bisa Dijadikan sebagai Indikator dan Analisis Kemampuan Siswa

Dari RPP ini pula, guru bisa mengukur sekaligus melakukan analisa terhadap kemampuan tiap siswa dalam menyerap materi pembelajaran sehingga bisa dengan mudah mengukur tingkat keberhasilan dalam capaian suatu proses pembelajaran.

Membantu Proses Penyampaian Materi Pembelajaran

RPP yang tersusun dengan baik juga akan sangat membantu para guru untuk menentukan durasi penyampaian sebuah materi pembelajaran kepada para siswanya, termasuk melihat poin dari tiap materi yang mengalami kendala dan harus ditambah waktu pertemuannya.

Efisien dalam Hal Waktu dan Tenaga

Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran juga bisa memberikan efisiensi bagi guru dalam dua hal yakni waktu dan tenaga, karena di dalam RPP sudah ditentukan jenis serta metode dan materi pembelajaran yang hendak disampaikan sehingga semuanya dilakukan secara terjadwal secara efektif.

RPP Bisa Dijadikan sebagai Bahan Evaluasi Guru

RPP juga bisa dijadikan bahan evaluasi bagi guru untuk menyusun RPP pada pertemuan berikutnya sekaligus melihat tingkat keberhasilan dari penerapan RPP yang sudah disusun; apakah sudah cukup efektif atau bahkan sebaliknya.

Sehingga membuat RPP tak hanya berfungsi sebagai bagian dari administrasi atau formalitas semata yang keberadaannya tak terlalu dianggap penting.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru