Diklat Ini 100% Gratis dan Bersertifikat 40 JP, Guru Segera Mendaftar Disini!

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklat bersertifikat 40 JP ini merupakan diklat yang diselenggarakan oleh Guru Juara secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kegiatan diklat ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 4 februari 2022 pukul 19.30 WIB via zoom dan siaran langsung di youtube.

Diklat ini berjudul “Penyusunan Perangkat Pembelajaran SiPendi-Eraport PAUD”. Pada diklat kali ini guru akan belajar mengenai bagaimana cara menyusun perangkat pembelajaran yang benar di platform SiPendi e-Raport yang merupakan rintisan dari PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah.

Dilansir dari situs resmi https://sipendi.id/ SiPendi merupakan singkatan dari Sistem Informasi Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini. Tujuan utama dari SiPendi ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat pendidik dalam membuat sebuah penilaian.

Adapun fitur dari SiPendi ini adalah penilaian harian berdasarkan kompetensi dasar, input nilai harian peseta didik menjadi lebih mudah. Selain itu tersedia juga fitur untuk mencatat perkembangan emosi dan jasmani

Cara Pendaftaran Akun di SiPendi

Untuk dapat mengakses SiPendi, guru terlebih dahulu harus memiliki akun. Berikut cara membuat akun sebagai langkah pendaftaran di SiPendi.

  • Masukkan nama sekolah/lembaga
  • Pilih status sekolah (swasta atau negeri)
  • Pilih provinsi lokasi sekolah/Lembaga
  • Masukkan nama kota/kabupaten
  • Masukkan nama kecamatan
  • Input alamat lengkap sekolah/lembaga
  • Isikan alamat email
  • Masukkan nomor telepon yang aktif
  • Upload nomor SK pendirian sekolah/Lembaga
  • Buatlah kata sandi
  • Konfirmasi kembali kata sandi
  • Kemudian klik daftar

Fitur-Fitur SiPendi

Diklat bersertifikat 40 JP ini berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman tentang fitur-fitur yang ada di SiPendi. Setelah anda masuk pada platform SiPendi, akan akan memulai pada tampilan dashboard. Dalam tampilan ini, anda akan melihat pada sebelah kiri layer terdapat menu Dashboard, Penilaian, Jasmani dan Kesehatan, Laporan, Master Data, dan Pengaturan.

1. Penilaian

Dalam menu penilaian ini, anda akan melihat dua sub menu, yaitu Indikator Penilaian Harian dan Penilaian Harian. Anda dapat mengatur indicator-indikator pada penilaian harian, kemudian nantinya menilai.  

2. Jasmani dan Kesehatan

Menu ini isinya adalah data-data peserta didik. Data-data peserta didik meliputi kesehatan mata, mulut, gigi, telinga, berat badan, dan lain sebagainya.

3. Laporan

Pada menu laporan, terdapat sub menu yang meliputi laporan harian, laporan mingguan, dan laporan bulanan. Laporan ini sifatnya mengerucut, artinya dimulai dari laporan harian, kemudian ke laporan mingguan, dan terakhir dikumpulkan menjadi laporan bulanan.

4. Master data

Menu master data umumnya digunakan oleh kepala sekolah untuk memantau kinerja-kinerja guru melalui pengecekan disetiap datanya. Menu ini memiliki sub menu yang meliputi data peserta didik, data guru, kelompok dan anggota, guru pengampu, dan kompetensi dasar.

5. Pengaturan

Pada menu pengaturan ini, terdapat dua sub menu yang meliputi profil sekolah dan kepala sekolah. Pada profil sekolah, terdapat kolom gambar yang dapat diganti menggunakan gambar atau logo sekolah.

Demikian sekilas informasi tentang platform SiPendi yang sangat berguna bagi sekolah PAUD, TK, maupun KB. Untuk itu bagi anda yang merupakan guru atau kepala sekolah, wajib mendaftar diklat bersertifikat 40 JP ini.

Segera mendaftar Diklat 40 JP “Penyusunan Perangkat Pembelajaran SiPendi-Eraport PAUD” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1-4 Februari 2022 melalui zoom dan siarang langsung di youTube. Nikmati fasilitas dan bonus tambahannya!

Berikut yarat dan langkah menjadi peserta diklat :

  • Bagikan info Diklat ini ke 3 Grup Pendidik PAUD/TK
  • Gabung Channel Telegram Guru Juara : t.me/gurujuara
  • Subscribe Channel Youtube Guru Juara : youtube.com/c/gurujuara
  • Screenshot ke 3 Syarat di atas sebagai bukti

Klik disini untuk mendaftar!

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru