Kiat Menyusun Bahan Ajar Sesuai Dengan Penerapan Kurikulum 2022

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suatu bahan ajar bisa dikatakan unik dan spesifik, unik disini adalah karena hanya bisa digunakan oleh orang-orang tertentu. Sekaligus dalam proses pembelajaran materi tertentu, baik dalam kegiatan belajar secara virtual maupun tatap muka langsung.

Cara penyusunan dan penyampaian bahan pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum dan keadaan siswa. Sehingga isi materi di dalamnya bisa dipahami dengan baik dan mencapai tujuan dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan.

Untuk menentukan maupun menyusun bahan pembelajaran guru perlu menguasai dengan baik mengenai kurikulum yang di terapkan dan keadaan siswa. Oleh karena itu guru sebagai tenaga pendidik perlu menentukan terlebih dahulu materi dan sumber dari penyusunan bahan ajar. Berikut beberapa kiat yang bisa dilakukan dalam menyusun bahan ajar:

1. Menganalisis Faktor pada Kompetensi

Kiat pertama dalam menyusun bahan pembelajaran adalah melakukan analisis terhadap sejumlah faktor yang mempengaruhi kompetensi dasar maupun standar kompetensi. Sehingga bisa mengidentifikasi maupun menganalisis faktor apa saja yang mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar.

Misalnya saja menganalisis faktor kognitif, psikomotor, maupun afektif. Analisis ini akan membantu menentukan penyusunan materi supaya lebih mudah dipahami dan penyampaiannya oleh tenaga pendidik juga tanpa masalah berarti.

2. Menentukan Jenis Bahan Ajar yang Cocok

Setelah menentukan kompetensi dasar mana saja yang perlu diraih dan mana saja yang perlu dijadikan prioritas. Maka kiat selanjutnya adalah menentukan jenis bahan ajar yang sekiranya paling cocok untuk digunakan.

Penentuan bahan akan memudahkan tenaga pendidik dalam menentukan sumber dan bagaimana proses penyusunannya. Selain itu bisa meningkatkan efektivitas dari kegiatan pembelajaran, karena materi yang disusun sudah disesuaikan dengan kompetensi yang ingin diraih.

3. Menentukan Referensi

Kiat selanjutnya adalah menentukan referensi dari penyusunan bahan ajar yang diperlukan dalam kegiatan mengajar di kelas. Jenis atau sumber referensi ini cukup beragam. Dosen maupun guru bisa mengambil referensi dari video, internet, jurnal, koran, buku, dan mungkin dari majalah dan media cetak jenis lainnya.

Referensi yang digunakan sebaiknya yang memang terbilang valid atau terpercaya. Sehingga tidak asal dalam menyusun bahan ajar, karena jika sumbernya sendiri tidak valid maka akan demikian juga pada materi yang disusun.

bahan ajar yang disusun juga sebaiknya terus dikembangkan, apalagi perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan terus terjadi. Bahkan bentuk kurikulum pun biasanya akan berubah seiring berjalannya waktu, agar bisa menyajikan materi pembelajaran yang relevan.

Hal yang paling penting dalam menyusun bahan ajar yaitu disiplin atau rutin menyusun bahan ini agar berbagai tujuan di atas bisa tercapai. Sekaligus memastikan ilmu yang didapatkan oleh mahasiswa dan siswa bisa optimal sekaligus sudah sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga ilmu tersebut bermanfaat untuk jangka panjang.

Ikutilah “Pelatihan Pengembangan Motivasi Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : ERLIN YULIANA

Berita Terkait

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Berita Terbaru