Cara Menyusun Laporan Penelitian Tindakan Kelas

- Editor

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cheerful man holding a credit card and using a laptop computer for online shopping

Cheerful man holding a credit card and using a laptop computer for online shopping

Laporan penelitian tindakan kelas atau disebut juga PTK adalah sebuah laporan tindakan praktis dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.

Laporan penelitian tindakan kelas wajib dilaksanakan oleh para pengajar seperti guru, baik guru SD, SMP, atau SMA. Bagi sebagian guru, pembuatan PTK sangat sulit dan rumit.

Pembuatan PTK dapat dijadikan sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat hal ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun format PTK yang benar berdasarkan pedoman penelitian tindakan kelas yang dikeluarkan oleh Kemdikbud pada tahun 2015 adalah sebagai berikut:

1. Bagian Awal

Bagian awal dari format PTK sebagai pedoman Kemdikbud terdiri atas halaman judul, pengesahan, kata pengantar dan daftar isi.

Judul

Judul PTK haruslah singkat, padat dan jelas. Judul harus benar-benar menggambarkan masalah yang diteliti, jenis tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah, dan menggambarkan hasil yang ingin dicapai dalam penelitian.

Lembar Pengesahan

Suatu form yang berisi tandatangan  kepala sekolah tempat guru mengajar.

Kata Pengantar

Kata pengantar PTK menjelaskan alasan penelitian dilakukan serta kondisi lingkungan dan urgensi dilakukannya PTK di lokasi/sekolah bersangkutan.

Daftar Isi

Daftar isi berupa sebuah daftar dari isi laporan PTK

2. Bagian Isi

Pada bagian ini berisi tiga pokok pembahasan yakni bagian pendahuluan, bagian kajian teori atau pustaka, dan bagian metode penelitian.

Pendahuluan

Pada bagian pendahuluan ini memuat latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian. Bagian latar belakang minimal 15% dari keseluruhan isi bagian pendahuluan.

Kajian Terdahulu atau Pustaka

Bagian ini berisikan hasil penelusuran peneliti mengenai beberapa penelitian yang selaras dengan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh orang lain.

Metode Penelitian

Pada bagian ini anda harus menguraikan secara detail dan praktis langkah-langkah apa saja yang akan ditempuh baik dari jenis penelitian, pengumpulan data hingga teknik analisis data.

3. Bagian Pembahasan

Bagian ini berisikan pembahasan untuk menjawab rumusan masalah yang telah ditentukan pada bagian pendahuluan. Judul sub bab juga harus sesuai dengan konten rumusan masalah di latar belakang.

4. Bagian Penutup

Bagian ini berisi Kesimpulan dan Saran. Kesimpulan tidak boleh mengulang isi pembahasan namun rangkuman dari pembahasan yang menjawab masalah yang ada rumuskan pada bagian pendahuluan. Sedangkan saran harus selaras dengan manfaat yang anda tuliskan pada bagian pendahuluan.

5. Daftar Pustaka

Daftar pustaka disusun dengan menggunakan style APA atau dengan menggunakan Harvard Style.

6. Lampiran

Lampiran merupakan bagian terpenting dari PTK guru ASN yang berupa rencana pelaksanaan pembelajaran, daftar hadir peserta didik, instrumen observasi pembelajaran selama PTK, lembar observasi pembelajaran selama PTK, instrumen soal, rekap nilai, hasil pekerjaan peserta didik, surat izin penelitian, surat keterangan melaksanakan PTK, surat pernyataan keaslian, surat undangan dan daftar hadir seminar PTK, notulensi seminar PTK, berita acara seminar PTK, bahan seminar PTK.

Mari bergabung di Pelatihan Khusus 10 Hari Menulis Buku “Cara Mudah Menulis Buku Ber-ISBN” yang diadakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Berita Terbaru