Mengapa Kurikulum Baru 2022 Tanpa Penjurusan di SMA?

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada akhir 2021 dunia pendidikan dikejutkan oleh kabar kurikulum baru 2022. Hal ini tentunya akan berefek pada semua sektor pendidikan mulai dari dinas pendidikan, sekolah, guru, hingga peserta didik. Pasalnya model kurikulum untuk tahun 2022 ini memiliki banyak perubahan. Salah satunya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang akan ditiadakan untuk jenjang SMA. 

Tetapi kabar ini masih bersifat rencana penawaran. Penawaran tersebut dilakukan oleh Kemendikbud Ristek khususnya Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan. Meskipun baru rencana, anda sebagai guru tentunya perlu mengetahui sebab pada pelaksanaannya, kurikulum ini akan berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar di lapangan. Hal ini akan berkaitan dengan kesuksesan sebuah kurikulum yang berlaku itu tergantung pelaksananya di lapangan yaitu sekolah dan guru. 

Prototipe Kurikulum Baru 2022 

Kurikulum baru ini bisa digunakan untuk transformasi sebuah sekolah dalam pembelajaran. Model kurikulum baru akan berlaku di sekitar 2500 sekolah. Namun, jika ada sekolah yang tidak ingin menggunakannya maka tidak masalah karena sifatnya opsional. Rencananya kurikulum ini mulai dilakukan dengan program Sekolah Penggerak terlebih dahulu.

Menggunakan sistem yang tidak terlalu ketat, Kemdikbud Ristek memiliki tujuan sendiri untuk keputusan bahwa kurikulum ini bersifat opsional. Hal tersebut karena dirancang untuk memberikan kebebasan terhadap sekolah dan peserta didik untuk bisa mengembangkan kompetensi hingga karakternya. Sasaran utama yang dituju adalah jenjang SMA.

Maka dari itu pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa ditiadakan. Jadi peserta didik nantinya mampu belajar secara fleksibel dan kreatif dalam mengeksplorasi dirinya di sekolah. Tidak adanya pembagian jurusan bukan berarti pelajarannya dihilangkan. Tetapi peserta didik bisa membuat rencana sendiri terkait apa yang akan dipelajarinya ke depan.

Keterlibatan guru BK ketika peserta didik memutuskan sebuah rencana studi itu sangat berarti. Meskipun bisa memilih secara bebas, peserta didik harus mengetahui dahulu tujuannya. Setelah itu baru guru BK menyarankan beberapa mata pelajaran yang berhubungan dengan tujuannya tersebut.

Pro dan kontra pasti ada dalam pelaksanaan kurikulum baru 2022 ini. Pasalnya memang pasti akan banyak melibatkan banyak pihak dengan bagian pekerjaan yang baru. Contohnya guru BK untuk mengarahkan peserta didik. Selain itu juga pengadaan psikotes dan penggalian bakat akan lebih ditekankan dalam pelaksanaan kurikulumnya. Hal ini karena tidak mudah untuk mengetahui tujuan seorang peserta didik. Apalagi jika peserta didik itu sama sekali belum tahu tujuannya. 

Selain itu juga koordinasi dengan keluarga harus diadakan karena agar orang tua mengerti tentang kurikulum baru 2022 ini. Jika sistem ini bisa berjalan dengan baik maka pada akhirnya lulusan SMA akan siap untuk langsung melanjutkan pendidikan dengan kemampuan spesifik yang sudah dimiliki sebelumnya. 

JANGAN LEWATKAN! SEMINAR NASIONAL GRATIS: MENEROPONG ARAH KEBIJAKAN BARU KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH

LINK PENDAFTARAN

INFO LEBIH LANJUT, HUBUNGI LINK BERIKUT: CS e-Guru.id

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru