Download Materi Diklat 40 JP Hari Kedua: Mendalami Peran Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum membahas mengenai PKG (Penilaian Kinerja Guru), kita perlu mengetahui peran kinerje guru. Peran Kinerja Guru dalam membantu meningkatkan kwalitas pendidikan di Indonesia tentu menjadi hal yang paling utama. Maju dan mundurnya suatu lembaga terkhusus dalam bahasan kali ini adalah lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh kinerja dari individu yaitu guru yang ada di lembaga tersebut. Begitu juga dengan kualitas pendidikannya yang tidak bisa terlepas dari peran kinerja guru secara individu dan kelompok dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Peran kinerja individu guru sangat diperlukan untuk memajukan mutu pendidikan. Tanpa kinerja yang baik dan profesional maka tujuan yang sudah di teteapkan akan sangat jauh utuk dapat tercapai. Maka kinerja individu guru sangat diperluan dalam dunia pendidikan.

PKG

Peran kinerja guru tidak lepas dari adanya Penilaian Kinerja Guru atau biasa dikenal dengan (PKG). Sudahkan Bapak Ibu memahami apa itu PKG ? PKG sesuai dengan PermanPAN RB No 16 Tahun 2009 merupakan Penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatan.

Lalu, apa sebenarnya fungsi adanya PKG? Apakah setiap guru harus melakukan PKG juga? Yuk kita simak informasinya secara lengkap berikut ini.

Fungsi PKG

Fungsi diadakannya PKG (Penilaian Kinerja Guru) yaitu untuk dapat menilai kemampuan dari setia individu guru dalam menerapkan semua aspek kompetensi dan keterampilan yang digunakan dalam proses belajar mengajar, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan lainnya.
Selain itu, fungsi PKG adalah untuk menghitung angka kredit yang diperoleh seorang guru atas kinerja yang ia telah laksanakan dalam proses belajar mengajar, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah atau madrasah yang dilakukannnya pada tahun tersebut.

Lalu ada pertanyaan, mengapa semua guru harus ikut atau di-PKG ?

Alasannya adalah karena seorang guru wajib dinilai tiap butir penilaian kegiatan tugas utama dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Mulai dari penilaian 4 Kompetensi guru yang harus dimiliki, yaitu penilaian pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Dengan alat ukur penilaian yang valid, reliabel sehingga hasil nilai yang ada benar- benar mencerminkan kompetensi dari setiap individu guru.

Bagaimana jenis komponen PKG untuk setiap guru? apakah disamakan untuk semua mata pelajaran?

Nah, Apabila Bapak dan Ibu masih memiliki pertanyaan pertanyaan mengenai PKG (Penilaian Kinerja Guru) ini, Bapak dan Ibu guru dapat mengunduh materinya secara lengkap disini. Materi yang akan membahas secara gamblang mengenai PKG mulai dari apa itu PKG, Fungsi dan Tujuan PKG, Waktu pelaksanaan PKG dan masih banyak lagi.

Materi lengkap dapat download pada link berikut ini

DOWNLOAD DISINI

DOWNLOAD DISINI

Penyusunan Laporan PKG ? Bagaimana caranya, Atau jika Bapak dan Ibu guru ingin mempelajari Cara Penyusunan PKG. Tepat sekali untuk bergabung dengan DIKLAT BERSERTIFIKAT 32 JP.

e-Guru.id menyelenggarakan Pelatihan bersertifikat 32 JP dengan judul Penyusunan Laporan PKG dan Tugas Relevan dan Fungsi Sekolah/ Madrasah. DAFTAR SEKARANG

Dapatkan pelatihan ini secara GRATIS/FREE Bagi member e-Guru.id, DAFTAR MEMBER. Ingin judul pelatihan lainnya, bisa cek DI SINI.

Ingin dibantu mendaftar ? Hub: 087719662338 (Rahma)

Penulis : Rahma Ta’nisa


Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru