Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah siap memberikan kado khususnya bagi guru non sertifikasi di tahun 2025, bahwa akan adanya pengadaan PPG tahun 2025 dengan menyasar hingga 805 ribu guru di Indonesia.
Tentu kabar ini merupakan kabar yang menggembirakan terkhusus bagi guru non sertifikasi, yang bisa mengikuti program ini untuk menjadi guru sertifikasi.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Keterangan ini mengenai akan adanya pengadaan PPG tahun 2025 hingga ke 805 ribu guru sudah dikonfirmasi secara langsung oleh Mandikdasmen.
Dikutip dar Kompas.com beliau memberikan keterangan “Ini bukan janji politik, tetapi komitmen yang sudah disetujui oleh DPR. Kami juga berencana melatih sekitar 850 ribu guru untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG) pada 2025,” ucap Menteri Mu’ti, dilansir dari rilis Kemdikbud, saat hadir di Opening Ceremony dan Seminar Internasional dengan tajuk “Transformasi Pendidikan sebagai Upaya Mempertahankan Nilai Kebudayaan dalam Masyarakat Indonesia pada Era Modernisasi” yang diselenggarakan di Aula Harun Nasution, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, pada Jumat (22/11/2024).
Selain itu beliau juga menambahkan keterangannya bahwa di tahun 2025 nanti juga sebanyak 606 ribu guru siap mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk bisa meningkatkan kualitas guru dan teorinya lagi peningkatan kualitas pembelajaran yang tertunda akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Kita tahu bersama bahwa peran guru sangatlah kompleks tentunya dengan tugas berat yang diemban oleh guru, guru juga perlu mendapatkan ganjaran penghasilan gaji dan tunjangan yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan kehidupan guru.
Masih dalam kesmepatan yang sama juga Menteri Mu’ti menyoroti peran penting guru dalam dunia pendidikan, yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. “Teknologi memang sangat penting, tetapi guru tetap menjadi figur utama dalam pembelajaran,” katanya.
Berkaitan dengan hal itu bahwa andil kepemimpinan guru, pemenuhan kualifikasi dan peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas. Dengan terus memperjuangkan kesejahteraan guru.
Halaman selanjutnya,
Ini menjadi kabar gembira, meningat..
Halaman : 1 2 Selanjutnya