Halaman resmi PPG Kemendikbud telah mengalami perubahan signifikan dari segi tampilan dan juga konten yang disediakan. Ini menandakan akan dibukanya program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Daljab 2024.
Di halaman dengan tampilan baru ini, Kemendikbud mengumumkan berbagai hal penting terkait program tersebut.
Pertama, Kemendikbud menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru kini telah berlaku, menggantikan Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022.
Peraturan baru ini mengatur tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.
Selain menyampaikan peraturan baru tersebut, juga menyampaikan latar belakang terkait pelaksanaan PPG Daljab 2024.
Disebutkan bahwa program PPG untuk Guru Tertentu (Dalam Jabatan) adalah program pendidikan profesi yang ditujukan untuk guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik. Pembelajaran PPG ini dilakukan secara mandiri dan daring dalam waktu kurang dari satu semester.
Kemudian program PPG Daljab 2024 memiliki visi dan misi sebagai berikut:
- Mendorong penataan guru di semua daerah untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkeadilan.
- Meningkatkan kesejahteraan guru agar lebih fokus pada pembelajaran murid.
- Memberikan akses pembelajaran yang mumpuni untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
- Membentuk ekosistem pendidikan guru yang profesional dan mandiri.
Sasaran Peserta Daljab 2024
Ada sejumlah kategori guru yang akan menjadi sasaran program PPG Daljab tahun ini. Sasaran Program PPG untuk Guru Tertentu (Dalam Jabatan) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 meliputi:
- Guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak.
- Guru yang belum lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
- Guru-guru yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Masing-masing kategori di atas memiliki mekanisme pembelajaran yang berbeda dalam menempuh PPG Daljab 2024.
Untuk guru penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik diberikan setara 36 SKS yang ditempuh selama 2 semester. Demikian juga yang telah mengikuti PPG namun belum mendapatkan sertifikat pendidik. Untuk kategori ini tidak perlu menempuh pembelajaran.
Sementara itu guru yang aktif mengajar sejak tahun 2023, diberikan setara 27 SKS. Dan mereka harus menyelesaikan 9 SKS melalui pembelajaran mandiri dan terstruktur.
Kemendikbud memastikan bahwa detail lebih lanjut mengenai pelaksanaan PPG Daljab 2024, akan diinformasikan dalam waktu dekat.
Ini adalah kesempatan besar bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan mereka melalui program ini. Untuk informasi lebih lanjut, guru-guru diharapkan untuk terus memantau perkembangan di laman resmi PPG Kemendikbud.
Jangan lupa bagikan jika bermanfaat. Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google New