Tidak ada prioritas PPPK 2024 – Pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan pendaftaran PPPK akan dimulai pada tahun 2024. Dengan demikian, banyak informasi yang meresahkan honorer tersebar luas.
Namun ada kabar gembira yang dibawa oleh Bu Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, apa kabar gembiranya tersebut?
Untuk mengetahui informasinya simak artikel ini hingga selesai.
Baru-baru ini kabar yang beredar bahwa peserta prioritas satu (P1) dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak lagi menjadi prioritas.
Peserta P1 ini adalah guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum menerima instruksi.
P1 menjadi lebih khawatir karena rumor bahwa mereka akan digeser oleh guru honorer atau non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semakin lama pendaftaran PPPK 2024 dibuka, masalahnya semakin rumit.
Menurut Heti Kustrianingsih, Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Jumat (14/6) adalah “P1 swasta pada ketakutan semua.”
Heti juga berharap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang Pengadaan PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1, termasuk guru swasta, karena guru P1 adalah yang paling banyak.
Sementara itu, Dikutip dari jpnn.com Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pertemuan informal tim teknis, Dirjen Nunuk menyatakan bahwa pendaftaran tidak menjadi prioritas seperti tahun lalu.
“Jadi, memang saat pendaftaran PPPK 2024 semuanya bisa mendaftar.” Demikian terangnya. Jadi beliau menegaskan bahwa tidak ada prioritas di PPPK 2024.
Dirjen Nunuk menambahkan bahwa KemenPAN-RB ingin semua kategori dapat mendaftar saat pendaftaran.
Namun, saat menentukan kelulusan, pemerintah akan memberikan keistimewaan kepada honorer, termasuk P1, “Nanti saat kelulusan baru akan diterapkan afirmasi. Afirmasi ini sesuai kategori yang diatur dalam PermenPAN-RB.”
Halaman selanjutnya,
Dirjen Nunuk menegaskan kembali …
Halaman : 1 2 Selanjutnya