Bahwa pelaksanaan seleksi ASN termasuk juga di dalamnya yaitu seleksi PPPK tinggal menghitung hari. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan bocoran untuk tenaga honorer yang otomatis diangkat PPPK tahun 2024.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Dalam paparannya KemenPAN RB bahwa untuk penyelenggaraan seleksi PPPK tahun 2024 yaitu hanya diperuntukan untuk tenaga honorer.
Arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, antara lain yaitu fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan. Mengingat belum terpenuhinya kebutuhan layanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu juga, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalah tenaga non ASN di instansi pemerintah. Mengacu pada penataan tenaga non ASN sesuai dengan mandat UU no. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Lebih khusus untuk kategori jabatan fungsional guru dalam pengadaan PPPK 2024 ini yaitu CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat. Hanya PPPK untuk instansi Daerah.
Dikutip dari AyoBandung.com, MenPANRB bocorkan 2 kategori honorer yang otomatis akan berstatus PPPK tahun 2024.
Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Turunan UU ASN 2023 yang mencakup ketentuan mengenai nasib tenaga honorer. Dalam UU ASN 2023 disebutkan bahwa persoalan tenaga honorer harus diselesaikan pada Desember 2024.
Setelah Desember 2024, status tenaga honorer di instansi pemerintah tidak lagi diakui, dan hanya akan ada pegawai dengan status ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK. Saat ini, terdapat 1.867.333 tenaga honorer yang harus diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024. Namun, jumlah formasi PPPK yang tersedia dalam Database KemenPAN RB hanya 1.011.397 lowongan.
Akibatnya, sekitar 800.000 tenaga honorer berisiko tidak mendapatkan formasi PPPK pada tahun 2024.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya