Kabar gembira baik bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK bahwa per tanggal 30 Maret sudah ada guru daerah yang telah pencairan tunjangan.
Untuk informasi lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.
Sebagaimana disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bahwa pencairan Tunajangan Hari Raya akan mulai dicairkan pada H-10 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Namun, ternyata ada kabar gembira guru- guru di daerah ini telah menerima pencairan THRnya, berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan THRnya antara lain:
- Kabupaten Subang
- Lampung
- Kabupaten Konut Sulawesi Utara
- Tarakan
- Siak (THR dan Rapelan Gaji)
- Purwakarta
- Kampar
- Kota Pekalongan (THR dan Rapelan Gaji)
Komponen THR yang diterima oleh ASN dalam hal ini termasuk juga untuk guru yang berstatus sebagai ASN akan menerima 100% dan tambahan 1 bulan TPG.
Banyak yang bertanya tanya, kapan tambahan 1 bulan TPG ini akan diberikan, apakah sama dengan jadwal THR?
Namun, perlu dipahami bahwa hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai sistem pencairan ini.
Setelah peristiwa yang terjadi pada tahun 2023, di mana terjadi keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Guru (TPG) 50% dalam komponen THR tahun 2023, pertanyaan yang muncul adalah apakah hal serupa akan terjadi lagi pada tahun ini.
Banyak yang bertanya-tanya apakah TPG akan dicairkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) ataukah akan ada penundaan seperti sebelumnya.
Apabila melihat skema yang terjadi di tahun lalu, kemungkinan besar bahwa TPG baru akan dicairkan setelah Hari Raya. Ini berarti bahwa guru-guru akan menerima tambahan 1 bulan TP mereka terpisah dari THR.
Sebagai hasilnya, para guru dan tenaga pendidik lainnya diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Halaman selanjutnya,
Dari beberapa daerah yang sudah…
Halaman : 1 2 Selanjutnya