Tunjangan Sertifikasi untuk Ribuan Guru Daerah Naik Hingga Dua Kali Lipat, Simak Informasinya!

- Editor

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih/
Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih/ Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Kabar yang menggembirakan bagi guru semua jenjang baik itu TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK bahwa ada updetan untuk tunjangan sertifikasinya naik hingga 2 kali lipat

Mengapa hal itu bisa terjadi? Dan apakah terjadi disemua guru? Nah, untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.

Saat ini untuk Validasi Info GTK untuk guru sertifikasi sudah masuk di tahap Validasi Data TPG yang dibuktikan dengan Dtatus Validasi TPG valid yang berwarna hijau.

Bagi Anda yang belum mendapatkan status validasi atau masih merah hal ini dimungkinkan terdapat beberapa poin data yang tidak sinkron dengan Dapodik, untuk itu Anda perlu mengurusnya juga.

Selanjutnya mengenai adanya kenaikan 2 kali lipat untuk tunjangan sertifikasi ribuan guru ini diinformaskan, bahwa yang tadinya hanya mendapatkan Rp. 1.500.000,- Kini sudah berubah di tampilan detail gaji di Info GTK yaitu menjadi sebesar Rp.3.203.600,-

Dan hal ini memang benar adanya, yaitu terjadi bagi Anda guru sertifikasi yang  tadinya berstatus honorer kemudian belum mendapatkan SK Inpassing atau penyetaraan dan tahun ini sudah diangkat menjadi PPPK guru.

Sebagaimana dimuat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Pegawai Negeri Sipil.

Pada Poin D tentang Besaran Tunjangan Profesi.

1. Penerima Tunjangan Profesi bagi guru tetap yayasan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan Guru Non PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah diberikan:

  • Setara gaji pokok PNS sesuai dengan yang tertera pada surat keputusan inpassing atau penyetaraan setiap bulan bagi yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan 
  • Sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan bagi yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan.

2. Penerima Tunjangan Profesi bagi guru berstatus PPPK diberikan setara 1 kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.

Maka kasus tersebut diatas merupakan benar adanya. Kemudian mengapa muncul menjadi Rp. 3.203.600,-?

Halaman selanjutnya,

Angka ini diperoleh dari…

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 8,262 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru