Menkeu Beberkan Tanggal Pencairan THR Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2024, Simak Selengkapnya!

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mengumumkan kabar gembira terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dan mengungkapkan tanggal pencairan THR 2024.

 Pemberian THR  ini termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga guru dan kepala sekolah yang berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). THR tahun ini akan cair penuh 100%, mengakhiri periode tiga tahun sebelumnya di mana pembayaran THR tidak dilakukan penuh akibat dampak pandemi Covid-19.

Pembayaran THR untuk PNS dan PPPK tahun 2024 ini akan mengikuti perhitungan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat. 

Tunjangan melekat adalah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. 

Besaran THR untuk PNS dan PPPK diberikan sebesar 1 bulan gaji pokok. Sementara itu, TNI dan Polri akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji pokok dan tunjangan kinerja.

Tanggal Pencairan THR 2024

THR untuk tahun 2024 dijanjikan akan dicairkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan perkiraan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 22 April 2024, maka THR kemungkinan besar akan dicairkan pada tanggal 12 April 2024. 

Kejelasan waktu pencairan ini diharapkan memberikan kesiapan finansial kepada para ASN dalam menyambut hari kemenangan.

Namun dari pihak Kemenkeu belum memastikan tanggal pastinya, dikarenakan waktu penyaluran THR ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah.

Jaid bisa sata di satu daerah lebih cepat dengan satu daerah lainnya, namun patokannya tetap yaitu 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Proses pencairan THR akan dilakukan melalui satuan kerja masing-masing ASN, memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi dana.

Halaman selanjutnya,

ASN yang pensiun sebelum tanggal…

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 16,867 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru