Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Guru  Januari dan Februari 2024 belum Juga Dicairkan, Bagaimana Sistem Sebenarnya?

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update terakhir tentang pencairan rapelan kenaikan gaji 8% bagi ASN termasuk juga bagi guru yang berstatus ASN hingga saat ini belum juga pencairan.

Kita bertanya tanya sebenarnya bagaimana sistemnya? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dalam website resmi Kementerian Keuangan Indonesia https://djpb.kemenkeu.go.id/ dalam salah satu artikelnya dengan judul Kenaikan Gaji PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan dibayar Maret 2024.

Dijelaskan bahwa ‘Dalam rangka pembayaran gaji induk bulan Maret 2024, akan dilakukan dengan menggunakan besaran gaji pokok baru. Gaji bulan Januari dan februari 224 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024 setelah satker melaksanakan rekonsiliasi gaji bulan Maret 2024 (mendahului pengajuan Gaji Bulan Maret 2024 atau bersamaan dengan / setelah pengajuan gaji bulan Maret 2024)’.

Sehingga apabila merujuk pada berita terbitkan website resmi Kemenkeu tersebut bahwa belum ada sumber valid yang menjelaskan tanggal pasti pencairan rapelan kenaikan gaji ini.

Karena memang belum ada tanggal pasti kapan akan dicairkannya, karena sebagaimana kutipan dalam berita tersebut pencairan rapelan kenaikan gaji bisa mendahului pengajuan Gaji Bulan Maret 2024 atau bersamaan dengan / setelah pengajuan gaji bulan Maret 2024.

Karena kondisi yang terjadi di lapangan hingga pencairan gaji bulan Maret belum juga ada kabar pencairan rapelan ini dimungkingkan baru akan di cairkan setalah pengajuan gaji ater 2024.

Yang artinya rapelan dibayar terpisah dari gaji bulanan bulan Maret.

Apabila kita melihat pada kasus lain, yaitu untuk pencairan kenaikan pensiunan sesuai dengan Pengumuman Nomor PUM-01/DIR/2024 tentang penetapan/ penyesuaian pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil, purnawirawan POLRI, tunjangan kehormatan anggota komite nasional pusat, tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemendekaan dan janda/warakawi/dudanya yang berlaku terhitung 1 januari 2024.

Halaman selanjutnya,

‘Mengingat pembayaran pensiun…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 1,123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru