Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Guru  Januari dan Februari 2024 belum Juga Dicairkan, Bagaimana Sistem Sebenarnya?

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update terakhir tentang pencairan rapelan kenaikan gaji 8% bagi ASN termasuk juga bagi guru yang berstatus ASN hingga saat ini belum juga pencairan.

Kita bertanya tanya sebenarnya bagaimana sistemnya? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dalam website resmi Kementerian Keuangan Indonesia https://djpb.kemenkeu.go.id/ dalam salah satu artikelnya dengan judul Kenaikan Gaji PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan dibayar Maret 2024.

Dijelaskan bahwa ‘Dalam rangka pembayaran gaji induk bulan Maret 2024, akan dilakukan dengan menggunakan besaran gaji pokok baru. Gaji bulan Januari dan februari 224 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024 setelah satker melaksanakan rekonsiliasi gaji bulan Maret 2024 (mendahului pengajuan Gaji Bulan Maret 2024 atau bersamaan dengan / setelah pengajuan gaji bulan Maret 2024)’.

Sehingga apabila merujuk pada berita terbitkan website resmi Kemenkeu tersebut bahwa belum ada sumber valid yang menjelaskan tanggal pasti pencairan rapelan kenaikan gaji ini.

Karena memang belum ada tanggal pasti kapan akan dicairkannya, karena sebagaimana kutipan dalam berita tersebut pencairan rapelan kenaikan gaji bisa mendahului pengajuan Gaji Bulan Maret 2024 atau bersamaan dengan / setelah pengajuan gaji bulan Maret 2024.

Karena kondisi yang terjadi di lapangan hingga pencairan gaji bulan Maret belum juga ada kabar pencairan rapelan ini dimungkingkan baru akan di cairkan setalah pengajuan gaji ater 2024.

Yang artinya rapelan dibayar terpisah dari gaji bulanan bulan Maret.

Apabila kita melihat pada kasus lain, yaitu untuk pencairan kenaikan pensiunan sesuai dengan Pengumuman Nomor PUM-01/DIR/2024 tentang penetapan/ penyesuaian pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil, purnawirawan POLRI, tunjangan kehormatan anggota komite nasional pusat, tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemendekaan dan janda/warakawi/dudanya yang berlaku terhitung 1 januari 2024.

Halaman selanjutnya,

‘Mengingat pembayaran pensiun…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,174 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis