Terbaru! TASPEN Keluarkan Pengumuman Penting untuk Pensiunan Guru

- Editor

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiunan guru perlu berbahagia karena PT TASPEN (Persero) akhirnya akan mulai menyalurkan pembayaran uang pensiun guru sesuai dengan penetapan yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Seperti yang kita tahu, beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengumumkan akan menaikkan gaji ASN (PPPK dan PNS), serta pensiunan guru, TNI, dan Polri.

Meski kebijakan ini awalnya cukup diragukan, tapi pemerintah sepertinya mencoba untuk membuktikan bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiun sehingga perputaran ekonomi berjalan dengan baik.

Melansir dari laman resmi PT TASPEN (Persero) menyatakan, pihaknya berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh ASN dan pejabat negara sebagai peserta TASPEN sesuai arahan dari pemerintah.

Komitmen tersebut TASPEN buktikan dengan menyalurkan pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiun sesuai dengan penyesuaian pokok pensiunan yang berlaku mulai awal tahun ini.

“Sejalan arahan pemerintah, penyesuaian pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta memberikan multiplier effect yang semakin menggerakkan roda perekonomian negara Indonesia,” kata Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih.

Kapan Uang Pensiunan Guru Dibayarkan?

Berdasarkan informasi sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pembayaran kenaikan gaji pensiunan bulan Januari dan Februari 2024 akan dirapel dan pembayaran akan dilakukan paling cepat mulai tanggal 13 Februari 2024 melalui kantor Bayar Pensiun (Mitra Bank/Pos).

Meski demikian, ternyata PT TASPEN mengumumkan secara resmi bahwa kekurangan pembayaran pensiunan dapat dilakukan mulai senin ini dan ditransfer langsung ke rekening penerima pensiun.

Untuk informasi lengkapnya, mari simak pengumaman berikut.

Halaman selanjutnya,

Pengumuman dari TASPEN Nomor: PUM-01/…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 27,836 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis