Formasi PPPK 2024 Belum Mampu Tuntaskan Guru Honorer, Gimana Nasib Kedepannya

- Editor

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, menargetkan tenaga honorer tuntas pada Desember 2024. Artinya, pemerintah berharap tahun ini tidak ada tenaga honorer. Rencananya, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Kebijakan tersebut dianggap belum mampu menuntaskan tenaga honorer, khususnya guru honorer karena formasi yang diprediksi pada PPPK 2024 tidak dapat menyerap semua guru honorer yang ada di Indonesia.

KemenPANRB menyiapkan formasi PPPK berdasarkan database honorer yang terdaftar di BKN. Lalu, bagaimana dengan nasib honorer yang belum terdaftar BKN?

Melansir JPNN, Perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega menyatakan bahwa usulan formasi PPPK 2024 yang minim menimbulkan banyak keluhan dari guru honorer.

Dendi memprediksi bahwa ketersediaan 1,3 juta formasi PPPK 2024 untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis tidak mampu menyerap ketiganya.

Mengapa Honorer Tidak Mungkin Tuntas Tahun Ini?

Dendi merasa pesimis terhadap realisasi amanat UU ASN Tahun 2023, karena ia menganggap kepala daerah tidak mengusulkan formasi secara maksimal sesuai jumlah honorer yang ada. Hal ini juga berkaitan dengan kesanggupan dari daerah untuk menggaji honorer yang diangkat PPPK pada tahun ini.

Menilik janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas yang akan mengangkat sekitar 1,7 juta honorer yang masuk database BKN 2022 rasanya tidak akan tuntas Desember 2024.

Halaman selanjutnya,

Pemda mustahil mengeluarkan…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis