Petunjuk teknis (juknis) dan aplikasi asesmen merupakan bagian dari program pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang dilakukan Ditjen Pendidikan Islam melalui Program Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
Seperti yang kita tahu, perkembangan teknologi terus berkembang dengan sangat pesat. Turut serta dalam transformasi digital, Kemenag dalam waktu dekat segera menghadirkan aplikasi asesmen guru madrasah dan tendik atau disingkat dengan nama aplikasi AKGTK.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto menjelaskan bahwa juknis dan aplikasi asesmen menjadi instrumen untuk mengukur kualitas guru madrasah dan tendik.
Finalisasi Aplikasi dan Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKGTK) dan Koordinasi Admin Kelompok Kerja Guru dan Tenaga kependidikan (KKGTK) telah dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 31 Januari -2 Februari 2024.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa perwakilan guru, kepala Madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan dan umum, praktisi pendidikan, serta tim pengembang aplikasi.
“Untuk memastikan bahwa kita telah mencapai kualitas mutu pendidikan yang berstandar tinggi, perlu dilaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKGTK), maka juknis dan aplikasi asesmen ini menjadi instrumen penting,” jelas Sidik di Jakarta, pada Rabu, 31 Januari 2024.
Lantas, apa saja hal penting yang dibahas dalam kegiatan finalisasi aplikasi AKGTK?
Yuk simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.
Halaman selanjutnya,
Empat hal penting dalam finalisasi asesmen guru…