Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan guru serta pemerataan guru di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Oleh karena itu, kapasitas guru perlu diperkuat.
“Terkait dengan penyebaran, jadi masalahnya bukan hanya kekurangan guru, tetapi peta penyebaran guru. Kemarin ada formasi guru di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), termasuk Papua, dan Nusa Tenggara Timur yang tidak terisi. Sehingga ini jadi isu yang harus diselesaikan dengan baik,” terang Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Peringkat PISA, di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurutnya, berdasarkan peta penyebarannya, guru yang mendapat formasi luar Pulau Jawa, maka guru tersebut pindah ke Pulau Jawa. Begitu juga dengan guru yang berada di kabupaten/desa terpencil, maka mereka akan pindah ke kota.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kementerian PANRB sedang menyiapkan kebijakan pemberian insentif hingga kenaikan pangkat bagi guru yang mengajar di daerah 3T. Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim juga mengungkapkan hal yang serupa dengan Menteri Anas.
“Soal penataan SDM sangat penting, karena pemerintah ingin Indonesia-Sentris ini bukan hanya pembangunan infrastrukturnya yang merata, tetapi juga pembangunan SDM-nya. Dan guru menjadi bagian penting pembangunan SDM agar merata di seluruh Indonesia. Maka pemerintah sesuai arahan Presiden Jokowi menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di 3T,” kata Nadiem.
Halaman Selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya